• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 21, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 80 Perkara Pidum, Termasuk Ribuan Gram Narkotika dan Mesin Judi

Redaksi Galasibot.co.id
29 Mei 2025
/ News
0 0
0
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 80 Perkara Pidum, Termasuk Ribuan Gram Narkotika dan Mesin Judi

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri, SH, MH, memimpin langsung pemusnahan barang bukti dari 80 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (27/5/2025).(Foto galasibot.co.id/Andi)

Share on FacebookShare on Twitter

Binjai I galasibot.co.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari 80 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah No. 378, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Selasa (27/5/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri, SH, MH, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari tugas jaksa selaku eksekutor,” ujar Jufri dalam keterangannya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara dari Januari hingga Mei 2025, dengan rincian sebagai berikut: 47 perkara tindak pidana narkotika, dengan barang bukti:, Sabu: 4.599,09 gram, Ekstasi: 1.860 butir, Ganja: 11.049,26 gram, 16 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (OHARDA), 17 perkara TPUL/KAMNEGTIBUM, meliputi:, Perjudian, Pelanggaran ketertiban umum, Barang bukti: buku togel, senjata tajam, mesin jackpot, mesin judi tembak ikan, Selain itu, sebanyak 17 unit handphone juga ikut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat, serta menunjukkan transparansi dalam proses hukum terhadap barang bukti perkara pidana yang telah selesai.(*)

 

Baca Juga

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Inflasi 2026

Gubernur Sumut Dukung Rakerwil Abpednas untuk Dorong Kesejahteraan Desa

GPPMI Apresiasi Polda Banten Tangani Dinamika Rumah Ibadah GKPI Tangerang

 

 

 

 

 

Source: Penulis berita : Andi
Via: Editor Wilfrid
Tags: #KejariBinjai#PemusnahanBarangBukti#TindakPidanaUmum2025
SendShareTweet
Kembali

SMA Negeri 1 Binjai Bantah Isu Pungutan Rp10–20 Juta untuk Bangku Sekolah: “Itu Hoaks”

Lanjut

DPRD Medan Finalisasi Pencabutan Perda RDTR 2015–2035, Siap Disahkan di Paripurna 2 Juni

Baca Juga

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Inflasi 2026
Ekonomi

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Inflasi 2026

21 September 2026
Gubernur Sumut Dukung Rakerwil Abpednas untuk Dorong Kesejahteraan Desa
News

Gubernur Sumut Dukung Rakerwil Abpednas untuk Dorong Kesejahteraan Desa

21 September 2026
GPPMI Apresiasi Polda Banten Tangani Dinamika Rumah Ibadah GKPI Tangerang
Hukum

GPPMI Apresiasi Polda Banten Tangani Dinamika Rumah Ibadah GKPI Tangerang

21 September 2026
Pemprov Sumut dan Amerika Serikat Perkuat Kemitraan Investasi dan Perdagangan
Internasional

Pemprov Sumut dan Amerika Serikat Perkuat Kemitraan Investasi dan Perdagangan

21 September 2026
Sinergi PPTSB dan Pemkab Samosir: Mengikat Budaya, Mendorong Ekonomi, dan Membangun Pariwisata Global
Budaya

Sinergi PPTSB dan Pemkab Samosir: Mengikat Budaya, Mendorong Ekonomi, dan Membangun Pariwisata Global

20 September 2026
Kapolres Simalungun Berganti, Pemuda Katolik Ingatkan Penuntasan Judi dan Narkoba
News

Kapolres Simalungun Berganti, Pemuda Katolik Ingatkan Penuntasan Judi dan Narkoba

20 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In