• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 80 Perkara Pidum, Termasuk Ribuan Gram Narkotika dan Mesin Judi

Redaksi Galasibot.co.id
29 Mei 2025
/ News
0 0
0
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 80 Perkara Pidum, Termasuk Ribuan Gram Narkotika dan Mesin Judi

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri, SH, MH, memimpin langsung pemusnahan barang bukti dari 80 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (27/5/2025).(Foto galasibot.co.id/Andi)

Share on FacebookShare on Twitter

Binjai I galasibot.co.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari 80 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah No. 378, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Selasa (27/5/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri, SH, MH, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari tugas jaksa selaku eksekutor,” ujar Jufri dalam keterangannya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara dari Januari hingga Mei 2025, dengan rincian sebagai berikut: 47 perkara tindak pidana narkotika, dengan barang bukti:, Sabu: 4.599,09 gram, Ekstasi: 1.860 butir, Ganja: 11.049,26 gram, 16 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (OHARDA), 17 perkara TPUL/KAMNEGTIBUM, meliputi:, Perjudian, Pelanggaran ketertiban umum, Barang bukti: buku togel, senjata tajam, mesin jackpot, mesin judi tembak ikan, Selain itu, sebanyak 17 unit handphone juga ikut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat, serta menunjukkan transparansi dalam proses hukum terhadap barang bukti perkara pidana yang telah selesai.(*)

 

Baca Juga

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara

Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI

OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut

 

 

 

 

 

Source: Penulis berita : Andi
Via: Editor Wilfrid
Tags: #KejariBinjai#PemusnahanBarangBukti#TindakPidanaUmum2025
SendShareTweet
Kembali

SMA Negeri 1 Binjai Bantah Isu Pungutan Rp10–20 Juta untuk Bangku Sekolah: “Itu Hoaks”

Lanjut

DPRD Medan Finalisasi Pencabutan Perda RDTR 2015–2035, Siap Disahkan di Paripurna 2 Juni

Baca Juga

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara
News

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara

18 April 2026
Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI
News

Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI

17 April 2026
OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut
News

OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut

17 April 2026
Geger Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut dan 19 Pejabat Tinggi Lainnya
News

Geger Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut dan 19 Pejabat Tinggi Lainnya

14 April 2026
Ultimatum Rico Waas: Tak Ada Ruang Narkoba di Medan, ASN Terlibat Langsung Pecat!
News

Ultimatum Rico Waas: Tak Ada Ruang Narkoba di Medan, ASN Terlibat Langsung Pecat!

13 April 2026
Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Budaya

Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

13 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In