Medan I galasibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi dengan Inspektorat Kota Medan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Senin (26/01/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk mengawasi pengelolaan aset daerah milik Pemerintah Kota Medan. Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas data aset yang tercatat dalam laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan.
Melalui Rapat Pansus Penertiban Aset Kota Medan, DPRD berupaya memastikan aset daerah dapat dikelola secara optimal dan transparan.
Fokus pada Optimalisasi Aset Daerah
Dalam Rapat Pansus Penertiban Aset Kota Medan, pembahasan difokuskan pada pemanfaatan aset yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Pansus menelaah berbagai jenis aset daerah, mulai dari aset yang disewakan, kerja sama bagi guna, hingga aset yang digunakan melalui skema pinjam pakai.
Selain itu, rapat juga membahas sejumlah aset yang belum terdata, aset yang sedang berperkara, serta aset bergerak seperti kendaraan dinas.
Referensi mengenai pengelolaan aset pemerintah dapat dilihat melalui sumber berikut:
https://id.wikipedia.org/wiki/Aset
Dipimpin Wakil Ketua Pansus DPRD Medan
Rapat Pansus Penertiban Aset Kota Medan berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Medan. Pertemuan ini dipimpin Wakil Ketua Pansus Dame Duma Sari Hutagalung.
Rapat tersebut juga dihadiri anggota Pansus Penertiban Aset Kota Medan serta sejumlah OPD terkait.
Hadir Sejumlah OPD dan Aparatur Wilayah
Beberapa instansi yang hadir dalam Rapat Pansus Penertiban Aset Kota Medan antara lain Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta perwakilan wilayah seperti Camat Medan Selayang.
Selain itu, Lurah Sempakata dan Lurah Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang juga turut mengikuti pembahasan tersebut.
Melalui rapat koordinasi ini, DPRD Medan berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Kota Medan.











