Medan I galasibot.co.id
Sembilan Fraksi DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan dan mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (16/06/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi para Wakil Ketua, yakni H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, dan jajaran Kepala OPD serta Camat se-Kota Medan.
Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi, seluruh perwakilan fraksi di DPRD menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Medan yang telah menyusun dan mengajukan dokumen RPJMD 2025–2029. Dokumen ini dinilai sebagai fondasi strategis dalam menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan secara terarah, sistematis, dan berbasis data.
“RPJMD ini merupakan arah dan panduan kebijakan jangka menengah yang harus mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan merespon dinamika pembangunan dengan tepat sasaran,” ujar salah satu perwakilan fraksi dalam rapat.
Fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, saran, dan masukan yang diharapkan menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Medan dalam finalisasi dan implementasi RPJMD, termasuk aspek pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Sebagai penutup, Ketua DPRD Kota Medan menyerahkan secara resmi dokumen Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi kepada Wali Kota Medan, sebagai bentuk dukungan politik sekaligus evaluatif untuk perencanaan pembangunan daerah lima tahun mendatang.(*)











