Medan I galasibot.co.id
Melanjutkan pembahasan terkait penanganan banjir dan normalisasi sungai, Komisi 4 DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama OPD dan stakeholder terkait, Senin (08/12/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan dan dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., Ketua Komisi 4, didampingi Wakil Ketua Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., serta Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung.
Dalam rapat ini, Komisi 4 bersama OPD mengevaluasi musibah banjir yang melanda beberapa kecamatan di Kota Medan, membahas program pencegahan, penanganan, evakuasi, sarana-prasarana, serta solusi jangka panjang. BPBD Kota Medan menyampaikan perlunya tambahan perahu karet ukuran sedang dan kecil untuk evakuasi warga di gang sempit, pembentukan UPT di wilayah rawan banjir, serta peningkatan sosialisasi mitigasi bencana kepada masyarakat.
Selain itu, rapat menekankan pentingnya normalisasi sungai strategis, seperti Sungai Badera, Sungai Selayang, Sungai Babura, Sungai Deli, dan area KIM. Penyempitan dan pendangkalan sungai menjadi penyebab utama banjir. Komisi 4 menekankan OPD terkait fokus pada perencanaan, dokumen administrasi, pembebasan lahan, penetapan lokasi (penlok), penilaian ganti rugi, dan dokumen pendukung lain agar normalisasi berjalan efektif.
RDP ini dihadiri Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sumut, Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Dinas SDA, Bina Marga, Bina Konstruksi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Camat wilayah normalisasi sungai, sebagai wujud koordinasi legislatif-eksekutif dalam pengendalian banjir di Kota Medan.(*)











