Medan I galasibot.co.id
Dalam upaya menertibkan aset daerah, Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi perdana dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Senin (08/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Rapat dipimpin Robi Barus, S.E., M.A.P., Ketua Pansus Penertiban Aset, didampingi Wakil Ketua Dame Duma Sari Hutagalung serta dihadiri seluruh anggota Pansus. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mengumpulkan dan memverifikasi data aset milik Pemerintah Kota Medan.
Dalam arahannya, Robi Barus menekankan pentingnya pendataan aset yang akurat dan transparan, sebagai dasar pengawasan serta upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah. “Rapat koordinasi ini menjadi tonggak awal bagi Pansus untuk menyusun rekomendasi strategis mengenai penertiban aset, agar pengelolaan keuangan daerah lebih efisien dan akuntabel,” ujar Robi Barus.
Rapat ini juga membahas langkah-langkah verifikasi dokumen aset, termasuk kepemilikan, status hukum, penggunaan, serta potensi pemanfaatan aset yang belum optimal. Kegiatan ini diharapkan menjadi dasar bagi Pansus dalam merumuskan rekomendasi kebijakan kepada DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan.
Hadir dalam rapat ini perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, yang memberikan paparan data awal aset milik Pemerintah Kota Medan, serta menjawab pertanyaan anggota Pansus terkait prosedur, administrasi, dan kendala dalam pengelolaan aset.
Rapat koordinasi ini menandai awal kerja Pansus dalam memastikan seluruh aset daerah terdata, tertata, dan termanfaatkan secara optimal, mendukung transparansi dan kemandirian fiskal Kota Medan.(*)











