Medan I galasibot.co.id
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah, Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi dengan OPD terkait, Senin (08/12/2025), di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.
Rapat koordinasi ini dipimpin El Barino Shah, S.H., M.H., Ketua Pansus Penertiban PAD, didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, A.Md., serta dihadiri seluruh anggota Pansus. Tujuan utama kegiatan ini adalah mengumpulkan data akurat terkait potensi penerimaan retribusi dan pajak daerah, sekaligus data realisasi penerimaan dari Tahun 2022 hingga 2024.
Dalam arahannya, El Barino Shah menekankan pentingnya data yang valid sebagai dasar pengambilan keputusan dan strategi peningkatan PAD. “Rapat ini menjadi langkah awal Pansus dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Rapat ini dihadiri perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkot Medan, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat, RSUD H. Bachtiar Djafar, RSUD dr. Pirngadi, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan data dan analisis menyeluruh yang akan menjadi dasar Pansus dalam menyusun strategi peningkatan PAD Kota Medan, sehingga penerimaan daerah lebih optimal dan dapat mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.(*)











