Medan I galasibot.co.id
Kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 harus disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan kota, terutama di sektor infrastruktur dan pelayanan publik. Hal ini ditegaskan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar dalam rangka Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda APBD Tahun 2026, Senin (06/10/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I. dan H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Kepala OPD, dan Camat se-Kota Medan.
Dalam tanggapannya, Wali Kota Rico Waas menekankan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen utama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Medan. “Kerangka APBD ini kami susun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta arah pembangunan yang sudah ditetapkan, termasuk prioritas di bidang infrastruktur dan pelayanan publik,” tegasnya.
Menanggapi salah satu pemandangan umum Fraksi DPRD terkait keberlanjutan Program Universal Health Coverage (UHC), Wali Kota memastikan program tersebut tetap dilanjutkan dengan peningkatan kualitas pelayanan. “UHC adalah pemenuhan hak dasar warga negara di bidang kesehatan yang sesuai dengan amanat UUD 1945. Maka, Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk terus menjalankannya,” ujar Rico.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas seluruh saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD, yang menurutnya menjadi catatan strategis dalam peningkatan kualitas pemerintahan dan pembangunan Kota Medan di masa depan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas tanggapan resmi Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Medan, menandai kesepahaman awal antara eksekutif dan legislatif dalam membahas APBD 2026 secara lebih detail pada tahap berikutnya.











