Medan | galasibot.co.id
Penataan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Medan akan segera dilakukan secara lebih rapi dan profesional. Langkah tersebut disampaikan saat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi pengurus Paguyuban UMKM CFD Medan (UCM) di Balai Kota Medan, Rabu (14/1/2026).
Audiensi Digelar di Balai Kota Medan
Dalam pertemuan tersebut, apresiasi disampaikan kepada para pelaku UMKM yang telah membentuk paguyuban secara mandiri. Paguyuban UMKM CFD Medan dinilai lahir dari inisiatif akar rumput yang memiliki solidaritas kuat dan pola kerja yang jelas.
Keberadaan paguyuban ini dianggap mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menata aktivitas ekonomi di ruang publik.
CFD Didorong Menjadi Destinasi Wisata
Tidak hanya difungsikan sebagai lokasi berjualan, kawasan CFD Medan diarahkan untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata belanja dan kuliner yang nyaman bagi masyarakat. Berdasarkan data yang dimiliki, tercatat sebanyak 648 UMKM terdaftar, dengan sekitar 500 di antaranya aktif berjualan setiap pekan.
Potensi tersebut dinilai perlu dikelola secara lebih terstruktur agar mampu memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung.
Zonasi UMKM Akan Diklasifikasikan
Untuk mendukung penataan tersebut, klasifikasi UMKM berdasarkan jenis usaha akan dilakukan. Pembagian zonasi direncanakan mencakup makanan asin, makanan manis, menu sarapan, hingga minuman.
Dengan zonasi yang tertata, kemudahan akses bagi pengunjung diharapkan dapat tercipta, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan CFD.
Edukasi Branding dan Labelisasi Ditekankan
Selain penataan zonasi, pentingnya edukasi terkait labelisasi dan branding produk UMKM turut ditekankan. Peningkatan kualitas pengemasan dan identitas produk dinilai menjadi kunci agar UMKM memiliki daya saing yang lebih kuat.
Langkah ini diarahkan agar pelaku UMKM dapat naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Pengawasan Ruang Publik Akan Diperketat
Dalam kesempatan yang sama, instruksi juga diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan. Aktivitas berjualan di sekitar Lapangan Merdeka Medan akan ditertibkan demi menjaga fungsi ruang publik dan ketertiban kota.
Penataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman.
Paguyuban UMKM Sambut Baik Kebijakan
Sementara itu, arahan tersebut disambut positif oleh Ketua Paguyuban UCM, Nico Andreas. Disebutkan bahwa selama satu tahun terakhir, para pedagang telah bersikap kooperatif dengan berpindah ke sejumlah lokasi alternatif.
Sekitar separuh anggota paguyuban disebutkan menggantungkan penghidupan sepenuhnya dari aktivitas CFD. Oleh karena itu, dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat mendorong UMKM benar-benar naik kelas.(*)











