• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Dewan Guru Besar UI Nyatakan Krisis Konstitusi, Kecam Sikap DPR dan Pemerintah Terhadap Putusan MK

Redaksi
22 Agustus 2024
/ Hukum, News, Pemilu 2024, Politik, Sumut
0 0
0
Dewan Guru Besar UI Nyatakan Krisis Konstitusi, Kecam Sikap DPR dan Pemerintah Terhadap Putusan MK
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

Depok | galasibot co id
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait situasi politik dan konstitusional negara dalam dua hari terakhir. Mereka menilai bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis konstitusi yang sangat memprihatinkan akibat pembangkangan yang ditunjukkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60 dan No. 70/PUU-XXII/2024.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu (21/8/2024) DGB UI mengecam sikap DPR yang dinilai arogan dan vulgar dalam mengabaikan putusan MK terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut DGB UI, DPR secara terang-terangan memperlihatkan pengkhianatan terhadap konstitusi, yang dapat membawa Indonesia ke ambang otoritarianisme dan kembali pada era kolonialisme serta penindasan.
DGB UI menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat bagi seluruh lembaga negara, termasuk DPR. Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah oleh DPR sehari setelah putusan MK tersebut dikeluarkan, dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap etika dan tanggung jawab kenegaraan para wakil rakyat.
Para guru besar dari Universitas Indonesia ini juga menyoroti potensi konflik antar lembaga tinggi negara, yang dapat berdampak pada kehidupan bernegara dan merusak demokrasi. Mereka mendesak agar pemerintah dan DPR menghentikan upaya revisi UU Pilkada serta meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melaksanakan putusan MK sesuai dengan amanat konstitusi.
DGB UI juga menekankan bahwa negara harus didukung penuh agar tetap kuat dalam menjalankan konstitusi berdasarkan Pancasila. Dengan begitu, rakyat tetap menjadi pemegang kedaulatan tertinggi sesuai dengan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi.
Pernyataan ini ditandatangani oleh 67 guru besar UI yang menyuarakan keprihatinan mendalam atas masa depan demokrasi dan kehidupan bernegara di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa tindakan DPR yang tidak menghormati putusan MK akan mengakibatkan runtuhnya kewibawaan negara serta merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpin negeri.
Situasi genting ini menjadi perhatian utama DGB UI, yang menyerukan semua pihak untuk bertindak arif dan bijaksana demi menjaga kestabilan demokrasi dan konstitusi Indonesia.
Berikut adalah daftar nama yang menyetujui Pernyataan Sikap dari Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI):
1).  Prof. Dr. Harkristuti, S.H., M.A., Ph.D.
2).  Prof. Dr. drg. Indang Trihandini, M.Kes
3).  Prof. Dr. dr. Siti Setiati, Sp.PD-Kger, M.Epid, FINASIM
4).  Prof. Dr. Jenny Bashiruddin, Sp.THT-L(K)
5).  Prof. dr. Budi Sampurna, Sp.F(K). S.H.
6).  Prof. Dr. dr. Achmad Fauzi Kamal, Sp.OT(K)
7).  Prof. Dr. dr. Ismail, Sp.OT(K)
8).  Prof. Anton Rahardjo, drg, MS.c.(PH), PhD
9).  Prof. Dr. Sarworini B. Budiardjo, drg. Sp.KGA(K)
10).  Prof. Dr. Hanna Bachtiar, drg. Sp.RKG(K)
11).  Prof. Dr. Decky Joesiana Indriani, drg., M.DSc.
12).  Prof. Risqa Rina Darwita, drg. Ph.D.
13).  Prof. Dr. Sumi Hudiyono PWS
14).  Prof. Dr. Titin Siswantining, DEA
15).  Prof. Dr. Azwar Manaf, M.Met.
16).  Prof. Dr. Ivandini Tribidasari Anggraningrum, S.Si., M.Si.
17).  Prof. Dr. rer. nat. Terry Mart
18).  Prof. Ir. Yulianto S. Nugroho, M.Sc., Ph.D.
19).  Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sar
20).  Prof. Ir. Isti Surjandari Prajitno, M.T., M.A., Ph.D.
21).  Prof. Dr.-Ing. Nandy Setiadi Djaya Putra
22).  Prof. Dr. Ing. Ir. Nasruddin, M.Eng
23).  Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Suwarno, M.A.
24).  Prof. Ir. Ruslan Prijadi, M.B.A., Ph.D.
25).  Prof. Dr. Lindawati Gani, S.E., Ak., M.B.A., M.M., CA., FCMA., CGMA., FCPA(Aust.)
26).  Prof. Ratna Wardhani, S.E., M.Si., CA., CSRS., CSRA.
27).  Prof. Dr. Sylvia Veronica Nalurita Purnama Siregar, S.E.
28).  Prof. Bambang P.S. Brodjonegoro, Ph.D.
29).  Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A.
30).  Prof. Dr. Multamia Retno Mayekti Tawangsih, S.S., M.Sc., DEA
31).  Prof. Dr. Agus Aris Munandar, M.Hum.
32).  Prof. Muhammad Luthfi, Ph.D.
33).  Prof. Dr. Maman Lesmana
34).  Prof. Dr. Mirra Noor Milla, S.Sos., M.Si.
35).  Prof. Dr. Frieda Maryam Mangunsong Siahaan, M.Ed., Psikolog
36).  Prof. Farida Kurniawati, S.Psi., M.Sp.Ed., Ph.D., Psikolog
37).  Prof. Dr. Ali Nina Liche Seniati, M.Si., Psikolog
38).  Prof. Drs. Adrianus E. Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D.
39).  Prof. Dr. Donna Asteria, S.Sos., M.Hum.
40).  Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc.
41).  Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si.
42).  Prof. Dr. Soedarsono Hardjosoekarto, MA
43).  Prof. drg. Nurhayati Adnan, M.P.H., M.Sc., Sc.D.
44).  Prof. Dra. Fatma Lestari, M.Si, Ph.D.
45).  Prof. Dr. Dra. Evi Martha, M.Kes.
46).  Prof. Dr. R. Budi Haryanto, S.K.M., M.Kes., M.Sc.
47).  Prof. Dr. Eng. Wisnu Jatmiko, S.T., M.Kom.
48).  Prof. Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom.
49).  Prof. Ir. Dana Indra Sensuse, M.LIS., Ph.D.
50).  Prof. Dr. Ir. Eko Kuswardono Budiardjo, M.Sc.
51).  Prof. Achir Yani S. Hamid, MN., DN., Sc.
52).  Prof. Dra. Setyowati, S.Kp., M.App.Sc., Ph.D.
53).  Prof. Dr. Krisna Yetti, S.Kp., M.App.Sc.
54).  Prof. Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, S.Kp., MARS
55).  Prof. Yeni Rustina, S.Kp. M.App.Sc., Ph.D.
56).  Prof. Dr. Hayun, M.Si., Apt.
57).  Prof. Dr. Yahdiana Harahap, M.S., Apt.
58).  Prof. Dr. Retnosari Andrajati, M.S., Apt.
59).  Prof. Dr. Berna Elya, M.Si., Apt.
60).  Prof. Dr. Abdul Mun’im, M.Si., Apt.
61).  Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag. Rer. Publ.
62).  Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si.
63).  Prof. Dr. Martani Huseini
64).  Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si.
65).  Prof. Dr. Manneke Budiman
66).  Prof. Dr. Rosali Saleh
67).  Prof. Dr. Reny Hawari
Mereka menyatakan dukungan penuh atas pernyataan sikap DGB UI dalam menyikapi situasi konstitusi yang genting serta memberikan seruan kepada semua lembaga negara untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan menjaga kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.(*)
Editor Wilfrid Sinaga
Tags: Dewan Guru Besar UIputusan mk
SendShareTweet
Kembali

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto Kunjungi Dairi, Serahkan Bantuan kepada Ribuan Warga

Lanjut

Warga Desa Tamba Dolok Datangi Kantor Dinkes Samosir, Tuntut Pemindahan Bidan Desa

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total
News

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

6 Juni 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

4 Juni 2026
Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Perkuat Sinergi Operasi Kemanusiaan, Pangdam I/BB Terima Audiensi Kantor SAR Medan
Sumut

Perkuat Sinergi Operasi Kemanusiaan, Pangdam I/BB Terima Audiensi Kantor SAR Medan

2 Juni 2026
Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14
Hukum

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

2 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blackout Sumbagut 2026: Lumpuhnya Sumut dalam Sekejap, dari Bus Listrik Mati hingga Krisis Air dan BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In