• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Dua Pemuda Langkat pengedar Sabu Diamankan Polres Binjai

admin
4 Desember 2022
/ Hukum
0 0
0
Dua Pemuda Langkat pengedar Sabu Diamankan Polres Binjai

Kasat Narkoba Binjai AKP Irvan Rinaldy SH memberikan keterangan perihal penangkapan dua tersangka Narkoba didampingi Kasi humas Iptu Junaidi dan kanit I Ipda Eddy. S dan KBO Sat narkoba Binjai. (dok. AN/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Binjai I galasibot.co.id

Polres Binjai terus memberantas peredaran narkoba ini dibuktikan dengan mengamankan dua orang warga cinta dapat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Andi M (32) dan Rian (48) diamankan Unit 1 Sat Narkoba Polres Binjai, karena diduga menguasai puluhan gram narkotika jenis sabu, Senin (28/11/2022) .

Baca Juga

Desakan Pembubaran DPR dan MPR—Ledakan Emosi Rakyat vs Pilar Demokrasi Konstitusional

Keadilan Dimulai dari Rumah: Advokat Batak dalam Bayang-bayang Dalihan Natolu” (Mengangkat pentingnya keluarga dan nilai adat sebagai dasar keadilan)

Ketua MA Sunarto: Hakim Bukan Malaikat, Tapi Jangan Jadi Setan

Andi dan Rian merupakan residivis yang baru keluar penjara sekitar 2 minggu lalu ini diamankan polisi di lahan pekuburan Cina yang berada di Dusun Cinta Dapat, Gang Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP. Ferio Sano Ginting melalui Kasat narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane, didampingi KBO dan Kanit 1 Ipda Eddy , Saat narkoba, serta Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi membenarkan menangkap kedua tersangka ini ketika menggelar Press release di halaman Mapolres Binjai,Sabtu (3/12/22) siang.

“Kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di TKP akan dilakukan transaksi narkotika,” ungkap Kasat Narkoba Polres Binjai.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kasat Narkoba Polres Binjai, ia langsung memerintahkan Kanit 1 beserta anggotanya, untuk segera menuju ke lokasi yang dimaksud guna melakukan pengintaian.

“Setibanya di TKP, anggota melihat dua orang pria dengan ciri ciri yang diinformasikan sedang berdiri di samping pekuburan dan langsung menghampiri dan mengamankannya,” tegasnya.

“Pada saat diamankan, mereka mengakui bahwa keduanya akan melakukan transaksi narkoba. Adapun barang bukti yang kami dapat dari keduanya yaitu, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkoba jenis Sabu Sabu dengan berat Britto 41, 70 gram, atau berat bersih 40, 40 gram, serta 1 unit HP Realme berwarna hitam,” ucap AKP Irvan Rinaldi Pane.

Interogasi pun dilakukan petugas. Dari pengakuan keduanya, mereka mendapat barang haram itu dari Narapidana yang sedang mendekam di Lapas Binjai.

“Mereka mengaku bahwa barang haram itu milik Koko dan RM yang mendekam di Lapas Binjai. Namun barang itu bukan dari Lapas, tapi hanya dikendalikan oleh Napi yang mendekam disana,” ungkapnya.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak Lapas Binjai,” pungkas AKP Irvan Rinaldi Pane.

“Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun,” demikian ungkap Kasat Narkoba Polres Binjai.

Sementara itu, salah seorang terduga pelaku yang bernama Rian, membenarkan bahwa dirinya adalah residivis yang baru saja keluar dari Lapas Binjai.

“Baru setengah bulan keluar (lapas). Sebelumnya kami berdua juga tersandung kasus narkoba dan menjalani hukuman sekitar 4 tahun,” kata Rian, sembari dibenarkan oleh rekannya, Andi Marianto, yang terlihat menyesali perbuatannya itu.(*)

Penulis berita :AN/editor:Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Halilintar Cup Memperebutkan Piala Kolonel Roy Hansen Sinaga

Lanjut

Camat Medan Baru Franseno Sebut Cafe & Spa Mango Lango Kutus-Kutus Belum Memiliki Izin Operasi

Baca Juga

Desakan Pembubaran DPR dan MPR—Ledakan Emosi Rakyat vs Pilar Demokrasi Konstitusional
Hukum

Desakan Pembubaran DPR dan MPR—Ledakan Emosi Rakyat vs Pilar Demokrasi Konstitusional

26 Agustus 2025
Keadilan Dimulai dari Rumah: Advokat Batak dalam Bayang-bayang Dalihan Natolu” (Mengangkat pentingnya keluarga dan nilai adat sebagai dasar keadilan)
Budaya

Keadilan Dimulai dari Rumah: Advokat Batak dalam Bayang-bayang Dalihan Natolu” (Mengangkat pentingnya keluarga dan nilai adat sebagai dasar keadilan)

22 Juli 2025
Ketua MA Sunarto: Hakim Bukan Malaikat, Tapi Jangan Jadi Setan
Hukum

Ketua MA Sunarto: Hakim Bukan Malaikat, Tapi Jangan Jadi Setan

25 Mei 2025
Kabar Baik dari Sumut! 5.873 Hektare Lahan Eks HGU Ditetapkan Sebagai Tanah Negara. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kawal Langsung!
Hukum

Kabar Baik dari Sumut! 5.873 Hektare Lahan Eks HGU Ditetapkan Sebagai Tanah Negara. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kawal Langsung!

8 Mei 2025
Isu Ijazah Palsu Jokowi Di Ruang Medsos Langgar Asas Praduga Tak Bersalah dan Berpotensi Pidana UU ITE
Hukum

Isu Ijazah Palsu Jokowi Di Ruang Medsos Langgar Asas Praduga Tak Bersalah dan Berpotensi Pidana UU ITE

30 April 2025
Wali Kota Medan Dorong Pemahaman Hukum Masyarakat, Gandeng DPC Peradi Pergerakan Medan
Hukum

Wali Kota Medan Dorong Pemahaman Hukum Masyarakat, Gandeng DPC Peradi Pergerakan Medan

23 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Kades Pegagan Julu VI Dairi Sampaikan Sanggahan Resmi: Klarifikasi Soal Dugaan Kekerasan dan Penghalangan Pers

    Kades Pegagan Julu VI Dairi Sampaikan Sanggahan Resmi: Klarifikasi Soal Dugaan Kekerasan dan Penghalangan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Sutarto M.Si, Wakil Ketua DPRD Sumut, Beri Tali Asih kepada Korban Tabrak Lari di Desa Manunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STMIK Kaputama Gelar PKKMB 2025, Siapkan 218 Mahasiswa Baru Hadapi Dunia Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KPU Medan: Pembubaran DPR Hanya Bisa Lewat Amandemen UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatra Binjai Sabet Juara Umum Pertama di Kejuaraan Taekwondo Pemula KONI Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kearifan yang Terkoyak: Menyelamatkan Warisan Sosial dari Jeratan Konflik Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In