• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Dua Pemuda Langkat pengedar Sabu Diamankan Polres Binjai

admin
4 Desember 2022
/ Hukum
0 0
0
Dua Pemuda Langkat pengedar Sabu Diamankan Polres Binjai

Kasat Narkoba Binjai AKP Irvan Rinaldy SH memberikan keterangan perihal penangkapan dua tersangka Narkoba didampingi Kasi humas Iptu Junaidi dan kanit I Ipda Eddy. S dan KBO Sat narkoba Binjai. (dok. AN/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Binjai I galasibot.co.id

Polres Binjai terus memberantas peredaran narkoba ini dibuktikan dengan mengamankan dua orang warga cinta dapat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Andi M (32) dan Rian (48) diamankan Unit 1 Sat Narkoba Polres Binjai, karena diduga menguasai puluhan gram narkotika jenis sabu, Senin (28/11/2022) .

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

Andi dan Rian merupakan residivis yang baru keluar penjara sekitar 2 minggu lalu ini diamankan polisi di lahan pekuburan Cina yang berada di Dusun Cinta Dapat, Gang Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP. Ferio Sano Ginting melalui Kasat narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane, didampingi KBO dan Kanit 1 Ipda Eddy , Saat narkoba, serta Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi membenarkan menangkap kedua tersangka ini ketika menggelar Press release di halaman Mapolres Binjai,Sabtu (3/12/22) siang.

“Kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di TKP akan dilakukan transaksi narkotika,” ungkap Kasat Narkoba Polres Binjai.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kasat Narkoba Polres Binjai, ia langsung memerintahkan Kanit 1 beserta anggotanya, untuk segera menuju ke lokasi yang dimaksud guna melakukan pengintaian.

“Setibanya di TKP, anggota melihat dua orang pria dengan ciri ciri yang diinformasikan sedang berdiri di samping pekuburan dan langsung menghampiri dan mengamankannya,” tegasnya.

“Pada saat diamankan, mereka mengakui bahwa keduanya akan melakukan transaksi narkoba. Adapun barang bukti yang kami dapat dari keduanya yaitu, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkoba jenis Sabu Sabu dengan berat Britto 41, 70 gram, atau berat bersih 40, 40 gram, serta 1 unit HP Realme berwarna hitam,” ucap AKP Irvan Rinaldi Pane.

Interogasi pun dilakukan petugas. Dari pengakuan keduanya, mereka mendapat barang haram itu dari Narapidana yang sedang mendekam di Lapas Binjai.

“Mereka mengaku bahwa barang haram itu milik Koko dan RM yang mendekam di Lapas Binjai. Namun barang itu bukan dari Lapas, tapi hanya dikendalikan oleh Napi yang mendekam disana,” ungkapnya.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak Lapas Binjai,” pungkas AKP Irvan Rinaldi Pane.

“Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun,” demikian ungkap Kasat Narkoba Polres Binjai.

Sementara itu, salah seorang terduga pelaku yang bernama Rian, membenarkan bahwa dirinya adalah residivis yang baru saja keluar dari Lapas Binjai.

“Baru setengah bulan keluar (lapas). Sebelumnya kami berdua juga tersandung kasus narkoba dan menjalani hukuman sekitar 4 tahun,” kata Rian, sembari dibenarkan oleh rekannya, Andi Marianto, yang terlihat menyesali perbuatannya itu.(*)

Penulis berita :AN/editor:Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Halilintar Cup Memperebutkan Piala Kolonel Roy Hansen Sinaga

Lanjut

Camat Medan Baru Franseno Sebut Cafe & Spa Mango Lango Kutus-Kutus Belum Memiliki Izin Operasi

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Hukum

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Hukum

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

29 September 2026
Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Binjai

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

28 September 2026
Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan
Hukum

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

28 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In