• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Dua Pemuda Langkat pengedar Sabu Diamankan Polres Binjai

admin
4 Desember 2022
/ Hukum
0 0
0
Dua Pemuda Langkat pengedar Sabu Diamankan Polres Binjai

Kasat Narkoba Binjai AKP Irvan Rinaldy SH memberikan keterangan perihal penangkapan dua tersangka Narkoba didampingi Kasi humas Iptu Junaidi dan kanit I Ipda Eddy. S dan KBO Sat narkoba Binjai. (dok. AN/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Binjai I galasibot.co.id

Polres Binjai terus memberantas peredaran narkoba ini dibuktikan dengan mengamankan dua orang warga cinta dapat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Andi M (32) dan Rian (48) diamankan Unit 1 Sat Narkoba Polres Binjai, karena diduga menguasai puluhan gram narkotika jenis sabu, Senin (28/11/2022) .

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

Andi dan Rian merupakan residivis yang baru keluar penjara sekitar 2 minggu lalu ini diamankan polisi di lahan pekuburan Cina yang berada di Dusun Cinta Dapat, Gang Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP. Ferio Sano Ginting melalui Kasat narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane, didampingi KBO dan Kanit 1 Ipda Eddy , Saat narkoba, serta Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi membenarkan menangkap kedua tersangka ini ketika menggelar Press release di halaman Mapolres Binjai,Sabtu (3/12/22) siang.

“Kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di TKP akan dilakukan transaksi narkotika,” ungkap Kasat Narkoba Polres Binjai.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kasat Narkoba Polres Binjai, ia langsung memerintahkan Kanit 1 beserta anggotanya, untuk segera menuju ke lokasi yang dimaksud guna melakukan pengintaian.

“Setibanya di TKP, anggota melihat dua orang pria dengan ciri ciri yang diinformasikan sedang berdiri di samping pekuburan dan langsung menghampiri dan mengamankannya,” tegasnya.

“Pada saat diamankan, mereka mengakui bahwa keduanya akan melakukan transaksi narkoba. Adapun barang bukti yang kami dapat dari keduanya yaitu, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkoba jenis Sabu Sabu dengan berat Britto 41, 70 gram, atau berat bersih 40, 40 gram, serta 1 unit HP Realme berwarna hitam,” ucap AKP Irvan Rinaldi Pane.

Interogasi pun dilakukan petugas. Dari pengakuan keduanya, mereka mendapat barang haram itu dari Narapidana yang sedang mendekam di Lapas Binjai.

“Mereka mengaku bahwa barang haram itu milik Koko dan RM yang mendekam di Lapas Binjai. Namun barang itu bukan dari Lapas, tapi hanya dikendalikan oleh Napi yang mendekam disana,” ungkapnya.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak Lapas Binjai,” pungkas AKP Irvan Rinaldi Pane.

“Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun,” demikian ungkap Kasat Narkoba Polres Binjai.

Sementara itu, salah seorang terduga pelaku yang bernama Rian, membenarkan bahwa dirinya adalah residivis yang baru saja keluar dari Lapas Binjai.

“Baru setengah bulan keluar (lapas). Sebelumnya kami berdua juga tersandung kasus narkoba dan menjalani hukuman sekitar 4 tahun,” kata Rian, sembari dibenarkan oleh rekannya, Andi Marianto, yang terlihat menyesali perbuatannya itu.(*)

Penulis berita :AN/editor:Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Halilintar Cup Memperebutkan Piala Kolonel Roy Hansen Sinaga

Lanjut

Camat Medan Baru Franseno Sebut Cafe & Spa Mango Lango Kutus-Kutus Belum Memiliki Izin Operasi

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14
Hukum

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

2 Juni 2026
Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC
Hukum

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

24 Mei 2026
Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan
Hukum

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

13 Mei 2026
Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Hukum

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

10 Mei 2026
Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan
Hukum

Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan

9 Mei 2026
Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut
Hukum

Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In