• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
Home Hukum

Kabar Baik dari Sumut! 5.873 Hektare Lahan Eks HGU Ditetapkan Sebagai Tanah Negara. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kawal Langsung!

Redaksi Galasibot.co.id
8 Mei 2025
/ Hukum, News, Sumut
0 0
0
Kabar Baik dari Sumut! 5.873 Hektare Lahan Eks HGU Ditetapkan Sebagai Tanah Negara. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kawal Langsung!
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | gakasibot co id

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan langkah strategis yang menjadi tonggak baru dalam kebijakan agraria nasional. Dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (7/5/2025), Nusron Wahid menyatakan bahwa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.873 hektare di Sumatera Utara kini telah resmi menjadi tanah negara bebas.

Baca Juga

Wali Kota Medan Sambut Baik Rencana BPN Sumut Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan

Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Anton Saragih: Akomodir Aspirasi dan Percepatan Pembangunan

Job Fair Medan Buka 2.149 Lowongan Kerja, Wali Kota Rico Waas Apresiasi Perusahaan Ramah Disabilitas

Kepastian hukum atas status tanah tersebut bukan sekadar formalitas administratif, tetapi mencerminkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan reforma agraria yang berkeadilan. Nusron Wahid menegaskan, sejak tanah tersebut tidak lagi dalam penguasaan PTPN, kewenangan pemberian hak atas lahan tersebut kini sepenuhnya berada di tangan Kementerian ATR/BPN.

“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan,” ujar Nusron Wahid dalam pernyataan resminya.

Akar Masalah dan Harapan Baru

Permasalahan pertanahan di Sumatera Utara memang telah menjadi isu klasik selama beberapa dekade. Ketimpangan distribusi tanah, konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat, perusahaan negara maupun swasta, serta lemahnya kepastian hukum menjadi faktor yang memperumit penataan agraria di provinsi ini. Maka, pengakuan resmi bahwa 5.873 hektare lahan eks HGU telah berstatus tanah negara membuka peluang besar untuk redistribusi yang berkeadilan.

Kehadiran Menteri ATR/BPN di Medan pun tak sekadar simbolik. Ia menggarisbawahi bahwa penyelesaian terhadap status lahan eks HGU tersebut akan diikuti dengan rapat koordinasi lanjutan bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan para kepala daerah di kawasan terkait. Nusron menegaskan, prinsip kehati-hatian dan asas keadilan akan menjadi pondasi utama dalam setiap penetapan hak atas tanah.

“Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak malah tidak mendapat,” tegasnya.

Penyelesaian Konflik: Jalan Tengah

Selain persoalan lahan eks HGU, rapat koordinasi juga membahas upaya penyelesaian konflik pertanahan yang kerap kali menimbulkan gejolak sosial. Nusron menekankan pentingnya pendekatan win-win solution, sebuah jalan tengah yang menjamin hak masyarakat namun tetap melindungi aset negara.

“Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi,” ujarnya.

Pola penyelesaian konflik pertanahan ini diharapkan menjadi model nasional. Dengan melibatkan berbagai pihak—pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga hukum—Menteri ATR/BPN yakin bahwa stabilitas sosial dapat tercapai sekaligus memperkuat kepastian hukum atas tanah.

Target Sertifikasi Tanah: Dari 54% ke 70% dalam 4 Tahun

Isu lain yang mengemuka dalam rakor adalah percepatan sertifikasi tanah di Sumatera Utara. Dari total 4 juta hektare luas daratan di provinsi ini, baru sekitar 2 juta hektare (54 persen) yang telah bersertifikat. Pemerintah pusat menargetkan peningkatan cakupan sertifikasi menjadi 70 persen dalam empat tahun ke depan.

Peningkatan target ini bukan tanpa alasan. Sertifikat tanah menjadi dasar kepastian hukum bagi pemilik lahan dan merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis aset. Sertifikasi tanah juga akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses ke perbankan dan program-program pemberdayaan lainnya.

Gubernur Sumut: Hadirnya Menteri Adalah Harapan

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran langsung Menteri ATR/BPN. Ia mengakui bahwa permasalahan pertanahan di Sumatera Utara memang kompleks dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

“Permasalahan pertanahan di Sumut memang banyak. Maka kami berharap kehadiran Pak Menteri ini bisa menjadi jalan keluar dari keruwetan yang ada,” ucap Bobby.

Reforma Agraria Bukan Sekadar Retorika

Langkah yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Nusron Wahid membuktikan bahwa reforma agraria bukan sekadar retorika politik. Penetapan 5.873 hektare lahan eks HGU sebagai tanah negara adalah aksi nyata, namun pekerjaan besar belum selesai. Tantangan terbesar adalah memastikan bahwa tanah tersebut jatuh ke tangan masyarakat yang benar-benar berhak dan mampu mengelolanya secara produktif.

Dalam konteks yang lebih luas, keberhasilan reforma agraria di Sumatera Utara bisa menjadi cetak biru bagi provinsi lain. Dengan pendekatan kolaboratif, berbasis data, dan menjunjung tinggi keadilan sosial, cita-cita besar pemerataan agraria di Indonesia perlahan tapi pasti bisa diwujudkan.(*)

Source: Penulis berita :Wilfrid Sinaga
Via: Editor :Baldwin
Tags: #beritaviral#KonflikPertanahanIndonesia#ReformaAgrariaSumut#SertifikasiTanahATRBPNfyp
SendShareTweet
Kembali

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Dukung Pekan Imunisasi Dunia 2025: Ajak Warga Bangun Solidaritas Sehat

Lanjut

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Resmi Buka MTQ ke-22 Kabupaten Pakpak Bharat di Desa Cikaok

Baca Juga

Wali Kota Medan Sambut Baik Rencana BPN Sumut Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan
News

Wali Kota Medan Sambut Baik Rencana BPN Sumut Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan

19 Juni 2025
Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Anton Saragih: Akomodir Aspirasi dan Percepatan Pembangunan
News

Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Anton Saragih: Akomodir Aspirasi dan Percepatan Pembangunan

19 Juni 2025
Job Fair Medan Buka 2.149 Lowongan Kerja, Wali Kota Rico Waas Apresiasi Perusahaan Ramah Disabilitas
News

Job Fair Medan Buka 2.149 Lowongan Kerja, Wali Kota Rico Waas Apresiasi Perusahaan Ramah Disabilitas

19 Juni 2025
BNN: 1 Juta Warga Sumut Terpapar Narkoba, Ancaman Serius Masa Depan Bangsa
News

BNN: 1 Juta Warga Sumut Terpapar Narkoba, Ancaman Serius Masa Depan Bangsa

19 Juni 2025
Pj Sekdaprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Lewat Bela Negara Humanis
News

Pj Sekdaprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Lewat Bela Negara Humanis

19 Juni 2025
“Trail of The Kings Lake Toba” Masuk Kalender UTMB World Series 2025, Targetkan 5.000 Pelari dari 25 Negara
News

“Trail of The Kings Lake Toba” Masuk Kalender UTMB World Series 2025, Targetkan 5.000 Pelari dari 25 Negara

19 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • L2DIKTI Sumut dan PTS Dukung Penguatan Bela Negara Lewat Simposium di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FILOSOFI GERAKAN TANGAN DALAM TARI TORTOR KEBUDAYAAN BATAK TOBA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Koperasi Desa Merah Putih: Peran, Keuntungan, dan Dampaknya terhadap Perekonomian Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemudahan Pengurusan KTP dan KK di Mall Pelayanan Publik Kota Medan, Tanpa Perlu ke Dinas Dukcapil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. Jon Piter Sinaga Paparkan Hakikat Simposium Nasional Bela Negara Humanis 2025 sebagai Jawaban atas Krisis Multidimensi Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPT Siapkan Program Kerja Strategis untuk Percepatan Pembentukan Provinsi Tapanuli: Menyongsong Periode 22 Maret – 31 Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In