• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, September 11, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Kwitansi Dana Koordinasi Proyek Kecamatan Beji Depok Beredar , Ketua LSM KCBI Angkat Bicara

admin
23 Desember 2022
/ Hukum
0 0
0
Kwitansi Dana Koordinasi Proyek Kecamatan Beji Depok Beredar , Ketua LSM KCBI Angkat Bicara

Kwitansi pembayaran dana koordinasi yang diterima oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM ) Beji Depok

Share on FacebookShare on Twitter

Depok I galasibot.co.id

Beredarnya kwitansi pembayaran dana koordinasi yang diterima oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM ) Beji Depok menjadi viral di kalangan tokoh masyarakat. Kwitansi pembayaran sebesar 35 juta rupiah disertai materai 10000 diberikan CV Ratna Karya kepada Ketua LPM Kelurahan Beji Dahlan Iskandar dan Ketua RW/RT Beji Depok.

Baca Juga

Urgensi RUU Perampasan Aset sebagai Terobosan Hukum Memiskinkan Koruptor

Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi

Jelang Vonis 20 Tahun, Tim Hukum Muhammad Farhan Pertanyakan Bukti Konkret JPU

Tampak jelas tertulis pada kwitansi yang menjelaskan ,Nomor kwitansi/bukti pembayaran 001/PMB/RK/VII/2022 , untuk pembayaran Koordinasi Pertama pihak LPM (RW , beberapa RT yang dekat dengan proyek pekerjaan, Beberapa Wartawan dan Ormas dengan pembayaran Cash/ tunai, serta ditandatangani dan dibubuhi stempel institusi dari Ketua LPM Dahlan Iskandar,Ketua RW 15 Beji Mugni , Ketua RT 02 RW 15 Ery.S, Ketua RT 01 RW 15 Sigit.S , dengan penerimaan dana koordinasi Rp. 35 Juta.

Saat ditemui Ketua Umum Asosiasi Wartawan Nasional Andre Tambunan.SE menyatakan,”memang pihak kami beberapa kali pergi untuk memantau pekerjaan pembangunan gedung Kecamatan Beji yang nilai proyek anggarannya senilai 8 Miliar, APBD Depok tahun anggaran 2022. Ada beberapa kawan yang tayang berita, tapi ucapan terima kasih dari penayangan berita seperti angin lalu,”ungkapnya, Kamis (23/12/2022).

Dikatakannya, pemberian dana koordinasi yang begitu fantastis tersebut tidaklah dibenarkan , sebab berakibat kualitas dan waktu pekerjaan terganggu.Dengan beredarnya kwitansi tersebut jelas menjadi tanda tanya dari sebagian masyarakat, para tokoh masyarakat, ormas LSM dan wartawan di Kota Depok.

“Disinyalir uang koordinasi tersebut ,tidak jelas juntrungannya diduga dana koordinasi tersebut buat oknum tertentu saja, sebab hampir seluruh wartawan yang sering berkunjung kesana untuk memantau progres pekerjaan gedung milik rakyat Kota Depok tersebut kecewa,”jelasnya.

Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kota Depok, M.Munir mengatakan,”dengan adanya kwitansi tersebut ada indikasi bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor diduga berefek pada pembangunan gedung Kecamatan yakni tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada di Rencana Anggaran Biaya ( RAB),”ungkapnya.

“Harus dipertanyakan uang itu buat apa dan digunakan untuk keperluan apa ? Adakah anggaran Koordinasi sebesar itu masuk dalam spesifikasi RAB , lalu tujuannya kontraktor memberikan dana sebesar tersebut kepada kepada LPM, harus dijelaskan,”ujarnya.

“Dana koordinasi dengan disertai materai tidak dibenarkan dalam melakukan koordinasi antara Kontraktor dengan pihak LPM dan RW karena dapat menimbulkan hal yang kurang baik bagi kedua belah pihak,”jelasnya.

Pelaksana Proyek CV.Ratna Karya Sugeng saat dihubungi melalui media WhatsAppnya menjelaskan, benar adanya kwitansi pemberian uang koordinasi ke pihak LPM, Ketua RW/RT untuk konfirmasi perihal tersebut menyampaikan lagi sibuk dan banyak pekerjaan, dan meminta beritanya jangan di tayang, sebab gedung pembangunan Kecamatan sampai saat ini tanggal 22 Desember belum kelar,”katanya.

Wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada Lurah dan Ketua LPM di Kantor Kelurahan Beji, Kamis (22/12) namun Lurah dan ketua LPM tidak ada ditempat.

Penulis berita : ish-rh-mun/editor/Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Menjelang Nataru, OPS Lilin Toba di Akhir tahun 2022 Serentak Dilaksanakan

Lanjut

Bawaslu Toba Sosialisasi Peraturan Pemilu Serentak

Baca Juga

Urgensi RUU Perampasan Aset sebagai Terobosan Hukum Memiskinkan Koruptor
Hukum

Urgensi RUU Perampasan Aset sebagai Terobosan Hukum Memiskinkan Koruptor

10 September 2026
Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi
Hukum

Membedah Dugaan Pidana Korporasi PT Toba Pulp Lestari: Antara Kejahatan Individu dan Korporasi

9 September 2026
Jelang Vonis 20 Tahun, Tim Hukum Muhammad Farhan Pertanyakan Bukti Konkret JPU
Hukum

Jelang Vonis 20 Tahun, Tim Hukum Muhammad Farhan Pertanyakan Bukti Konkret JPU

9 September 2026
Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan
Hukum

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

7 September 2026
Kuasai Lahan 32 Tahun, Warga Lansia di Medan Pertanyakan Munculnya NIB Atas Nama Pihak Lain ke BPN
Hukum

Kuasai Lahan 32 Tahun, Warga Lansia di Medan Pertanyakan Munculnya NIB Atas Nama Pihak Lain ke BPN

2 September 2026
Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik
Hukum

Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

1 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In