• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

LBH Parsaoran Beri Sosialisasi Di Lapas Kelas IIA Binjai

admin
3 November 2023
/ Hukum, News, Sumut
0 0
0
LBH Parsaoran Beri Sosialisasi Di Lapas Kelas IIA Binjai
Share on FacebookShare on Twitter

BINJAI, galasibot.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan sosialisasi bantuan hukum bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran .

Sosialisasi tersebut menghadirkan warga binaan lapas sebanyak 30 orang yang di laksanakan di gedung aula l Pemasyarakatan Kelas IIA pada Jum’at (3/11/24).

Baca Juga

Polrestabes Medan Resmi Keluarkan SP3 Kasus Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice

Langgar PBG dan Serebot Lahan, DPRD Medan Desak Penyegelan Bangunan di Gang Sumatera

Karhutla di Lubuk Kembang Bunga, Kodam XIX Tuanku Tambusai Padamkan 2 Hektare Lahan

Kasi Binadik Andi Gultom menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar kiranya warga binaan memahami syarat apa saja yang harus dipenuhi agar mendapat bantuan hukum terutama bagi warga yang kurang mampu.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No.16 tahun 2011. Sebagai implementasi dsri “negara hadir” melalui penyaluran bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin sesuai dengan peran dan strategis Kementerian Hukum dan HAM sebagai penyelenggaraan pemerintahan.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap kepada masyarakat khususnya bagi Warga Binaan yang sedang berhadapan dengan hukum agar bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan baik,” ucap Andi.

Andi menambahkan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi dan pos bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan secara gratis.

“Tak perlu risau dengan beban biayanya, karena tujuan dari kerjasama ini adalah memberikan bantuan hukum baik litigasi, non-litigasi dan pos bantuan hukum dapat dimanfaatkan oleh tahanan,” tutup Andi.

Sementara itu Kepala SubSeksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Binjai, Freddy R. Siregar menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sosialisasi penyelenggaraan bantuan hukum gratis ini.

“Kiranya para warga binaan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya atas kehadiran Lembaga Bantuan Hukum Parsaoran di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Binjai,” harap Freddy. (*)

Penulis: Andi

Tags: Lapas BinjaiLBHLBH Parsaoran
SendShareTweet
Kembali

Event Aquabike Harus Berikan Dampak Besar Bagi Masyarakat, Utamanya UMKM

Lanjut

Rakornas Forkonas PP DOB Lebih Intensif Adakan Pertemuan Protap

Baca Juga

Polrestabes Medan Resmi Keluarkan SP3 Kasus Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice
Dprd medan

Polrestabes Medan Resmi Keluarkan SP3 Kasus Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice

25 Agustus 2026
Langgar PBG dan Serebot Lahan, DPRD Medan Desak Penyegelan Bangunan di Gang Sumatera
Dprd medan

Langgar PBG dan Serebot Lahan, DPRD Medan Desak Penyegelan Bangunan di Gang Sumatera

25 Agustus 2026
Karhutla di Lubuk Kembang Bunga, Kodam XIX Tuanku Tambusai Padamkan 2 Hektare Lahan
Hankam

Karhutla di Lubuk Kembang Bunga, Kodam XIX Tuanku Tambusai Padamkan 2 Hektare Lahan

25 Agustus 2026
Aktivitas Meningkat, Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung Diperluas
Karo

Aktivitas Meningkat, Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung Diperluas

25 Agustus 2026
Pemko Medan Gelontorkan Rp87,7 Miliar untuk Renovasi 20 Puskesmas, Publik Pertanyakan Tenggat Waktu Desember
News

Pemko Medan Gelontorkan Rp87,7 Miliar untuk Renovasi 20 Puskesmas, Publik Pertanyakan Tenggat Waktu Desember

24 Agustus 2026
Kiki Syahnakri: Menata Ulang Reformasi di Tengah Darurat KKN
News

Kiki Syahnakri: Menata Ulang Reformasi di Tengah Darurat KKN

24 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Merasa Tersisih di Tanah Airnya Membedah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi, Anomali Keadilan Fiskal, dan Melemahnya Daya Beli di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In