MEDAN I galasibot.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalokasikan anggaran senilai lebih dari Rp87,7 miliar untuk proyek rehabilitasi dan pembangunan 20 unit Puskesmas serta Puskesmas Pembantu (Pustu). Proyek besar di bawah naungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) ini kini memicu tanda tanya publik terkait sisa waktu pengerjaan yang praktis tinggal menyisakan empat bulan menjelang akhir Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan pantauan pada laman Inaproc SPSE Pemko Medan, proses tender untuk proyek-proyek tersebut saat ini berada pada tahap pengumuman pascakualifikasi. Sejumlah proyek fisik ini memiliki pagu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bervariasi, seperti rehabilitasi Puskesmas Medan Denai senilai Rp3,3 miliar, Puskesmas Suka Ramai senilai Rp3,2 miliar, hingga pembangunan Pustu Medan Permai senilai Rp2,9 miliar.
Rincian Titik Proyek dan Tantangan Waktu
Pengerjaan fisik mencakup belasan fasilitas kesehatan yang tersebar di berbagai kecamatan, termasuk Puskesmas Pasar Merah, Helvetia, Medan Area Selatan, Teladan, Bestari, Desa Binjai, Glugur Kota, Rantang, Desa Lalang, Pulo Brayan, dan Titi Papan.
Mengingat tahapan lelang masih berjalan di tengah sisa waktu tahun anggaran yang singkat, para pengamat konstruksi menilai tenggat waktu empat bulan merupakan tantangan yang sangat berat. Proyek fasilitas kesehatan menuntut standar kualitas bangunan dan ketepatan teknis yang tinggi agar tidak berisiko terbengkalai atau mengalami penurunan mutu akibat tergesa-gesa mengejar target Desember.
Desakan Transparansi Jadwal Lelang
Publik dan kalangan pengamat mendesak Dinas PKPCKTR Kota Medan selaku leading sector untuk transparan mengenai lini masa penandatanganan kontrak dan tanggal mulai efektif pengerjaan di lapangan. Kejelasan jadwal sangat krusial agar percepatan eksekusi tidak mengorbankan kualitas infrastruktur layanan dasar kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.(*)










