• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Memegang Kaki Korban Terancam Lima Belas Tahun Penjara

admin
23 Desember 2022
/ Hukum
0 0
0
Memegang Kaki Korban Terancam  Lima Belas Tahun Penjara

Terduga pelaku pembunuhan R tengah baju kuning (korban Kds) didampingi Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ryan Permana SH. Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara ,Kasi Humas Iptu Junaidi.serta kanit Reskrim Polres. (dok.An/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Binjai I galasibot.co.id

Penemuan mayat wanita di dalam rumah kontrakan berinisial KDS (26) terkuak sudah bermula terciumnya aroma bau busuk yang tidak sedap di sekitar rumah KDS jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Jati Karya Binjai utara Selasa (20/12/22). sehingga menimbulkan kecurigaan antar tetangga lalu warga melihat ke rumah tersebut melalui jendela dan tampak sosok mayat wanita.

Baca Juga

­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru

Analisis Praktisi Hukum Volmar Lumbangaol: Kasus BNI Aek Nabara Adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Penipuan

Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI

” Warga sekitar menghubungi Polsek Binjai utara dan benar menemukan sosok mayat wanita yang sudah dalam keadaan membusuk, mayat tersebut diperkirakan sudah dua hari di dalam rumah ” ucar kasat Reskrim AKP Ryan Permana ketika Konferensi Pers di Polres Binjai Jalan. Hasanudin kelurahan Setia Binjai Kota,Jumat (23/12/20222)

Menurut informasi masyarakat yang mengatakan sekitar 18 Desember 2022 pukul 1 00.wib tetangga mendengar ada keributan di rumah korban, namun saksi ( masyarakat) tidak mengenali suara tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan dan menyimpulkan bahwasanya pembunuhan terhadap korban (Kds) dilakukan berjumlah lebih dari satu , terang Kasatres.

Lanjut Kasat, pada tanggal 20/12/22 polisi berhasil mencium keberadaan terduga pelaku R dan mengamankan di kediamannya Stabat tanpa perlawanan.

Masih kata kasat, Hasil penyidikan sementara pelaku R mengaku bahwasanya R melakukan pembunuhan bersama dengan L (suami korban) dan R mengaku hanya memegang kaki korban.

“Pelaku R ketika datang ke rumah L sedang melihat L (suami korban) sedang menindih dan meminta kepada R untuk memegangi kaki korban lalu R melilit leher korban (KDS) dengan menggunakan kabel listrik yang ada di rumah”.

Barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Binjai satu set kabel listrik berwarna merah, satu buah selimut, satu buah baju korban, satu dispenser serta satu buah handuk untuk menyumpal mulut korban.

Akibat perbuatan pelaku R disangkakan Pasal 338 junto pasal 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun, tandas kasat AKP Ryan Permana. (*)

Penulis berita : An/editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Gorga Dalam Kehidupan Batak Toba

Lanjut

Menjelang Nataru, OPS Lilin Toba di Akhir tahun 2022 Serentak Dilaksanakan

Baca Juga

­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru
Hukum

­Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU Advokat: Perkuat Imunitas dan Hadapi Implementasi KUHP Baru

21 April 2026
Analisis Praktisi Hukum Volmar Lumbangaol: Kasus BNI Aek Nabara Adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Penipuan
Hukum

Analisis Praktisi Hukum Volmar Lumbangaol: Kasus BNI Aek Nabara Adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Penipuan

19 April 2026
Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI
Hukum

Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI

4 April 2026
Disrupsi Hukum Pasca KUHAP Baru: Terdakwa Amsal Sitepu Bebas, Jaksa Malah Balik Terancam Pidana
Hukum

Disrupsi Hukum Pasca KUHAP Baru: Terdakwa Amsal Sitepu Bebas, Jaksa Malah Balik Terancam Pidana

3 April 2026
Tantangan 180 Juta Pengguna: Pengamat Digital Bedah PP Tunas dan Solusi Kecanduan Media Sosial di Indonesia
Hukum

Tantangan 180 Juta Pengguna: Pengamat Digital Bedah PP Tunas dan Solusi Kecanduan Media Sosial di Indonesia

29 Maret 2026
ALARM MERAH KORUPTOR: Menkeu Tegaskan Perampasan Aset dan Miskinkan Korutor, KPK Bongkar Suap Hakim Depok
Hukum

ALARM MERAH KORUPTOR: Menkeu Tegaskan Perampasan Aset dan Miskinkan Korutor, KPK Bongkar Suap Hakim Depok

8 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In