• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Ganja, dan Ribuan Pil Ekstasi

admin
22 Maret 2023
/ Hukum
0 0
0
Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Ganja, dan Ribuan Pil Ekstasi
Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot.co.id

Kepolisian Daerah Sumatera Utara memushakan Narkotika jenis Sabu seberat 263,9 Kg, Ekstasi sebanyak 19.760 Butir, dan Ganja seberat 233,6 Kg bertempat di Halaman Balai Wartawan Mapolda Sumut, Selasa (21/03) petang.

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

Narkotika jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi itu didapat dari jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh – Tanjung Balai – Batubara Medan – Riau). Sedangkan narkotika jenis ganja dari jaringan dalam negeri, yaitu Aceh dan akan didistribusikan ke Medan dan Binjai.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan itu kepada sejumlah awak media. Polisi terus berusaha melakukan pengungkapan narkotika.

“Narkoba sebanyak ini sangatlah merugikan masyarakat. Dengan diamankannya narkotika ini, menunjukkan bahwa Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkotika yang merugikan masyarakat ini. Semua narkotika ini sudah kami musnahkan,” kata Irjen Pol Panca Putra.

Diakui Kapolda Sumatera Utara, narkotika jenis sabu sabu, ganja dan pil ekstasi ini merupakan tangkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Polres Asahan dan Polres Langkat periode tanggal 01 Januari 2023 s/d 15 Maret 2023 atau selama 74 hari.

“Ada 13 kasus dan 21 orang tersangkanya. Kami dari Polda Sumatera Utara akan bekerjasama dengan pihak TNI dan bea cukai serta pihak lainnya untuk terus melakukan pengungkapan narkotika ini,” tuturnya.

Jenderal bintang dua ini mengaku bahwa modus kawanan pelaku ini modusnya menjemput narkotika jenis sabu ke tengah laut Indonesia – Perairan Tanjung Balai menggunakan kapal nelayan selanjutnya disembunyikan di sampan kalo dan membawa ke tangkahan.

“Kemudian sesampai di darat disembunyikan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi. Ini salah satu modus baru pelaku. Tapi meskipun begitu, kami akan terus mengungkap kasus narkotika,” terangnya.

Terpisah, salah satu pelaku berinisial ES ketika diinterogasi Kapolda Sumatera Utara mengaku menjadi kurir karena membutuhkan biaya hidup dan untuk buka usaha.

“Saya hanya sebagai kurir pak, saya tidak mendapatkan apa apa pak, karena saya sudah tertangkap. Jika belum tertangkap, saya dijanjikan uang Rp 20 juta untuk buka usaha pak,” terangnya.

Dari total barang bukti narkotika yang disita dan dimusnahkan dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.010.436 orang.(*)

Penulis: Isron Sinaga / Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Jutaan Orang Diselamatkam Polda Sumut Dari Peredaran Narkotika

Lanjut

Cegah Karhutla, Jajaran Polresta Deli Serdang Berikan Himbauan Dan Sosialisasi Tentang Karhutla Kepada Masyarakat

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14
Hukum

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

2 Juni 2026
Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC
Hukum

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

24 Mei 2026
Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan
Hukum

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

13 Mei 2026
Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Hukum

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

10 Mei 2026
Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan
Hukum

Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan

9 Mei 2026
Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut
Hukum

Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In