• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Terkait Demo PP Gempasu, Kalapas Panyabungan Terkesan Enggan Menjawab Konfirmasi Wartawan

admin
10 Oktober 2022
/ Hukum
0 0
0
Terkait Demo PP Gempasu, Kalapas Panyabungan Terkesan Enggan Menjawab Konfirmasi Wartawan

Massa PP Gempasu ketika melakukan aksi damai di Kejatisu terkait dugaan adanya indikasi dugaan korupsi dan dugaan mark up di Lapas klas II B Panyabungan dalam kegiatan pengadaan makanan para narapidana yang bersumber dari anggaran APBN tahun 2022, Jum'at (07/10/2022). (TIM)

Share on FacebookShare on Twitter

Mandailing Natal I galasibot.co.id

Menindaklanjuti aksi damai Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP Gempasu) Jumat (07/10/2022) lalu di Poldasu dan Kejatisu terkait dugaan mark up pengadaan makanan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahun 2022 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Panyabungan.

Baca Juga

Kementerian HAM Pecahkan Rekor Dunia Pelajaran HAM Terbesar di Jatinangor

Kejati Sumut Masih Tunggu Arahan Kejagung Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora disinyalir enggan menjawab konfirmasi wartawan via Whatsapp, Senin (10/10/2022).

Setelah wartawan melakukan konfirmasi via whatsapp lengkap dengan identitas wartawan dan beberapa poin pertanyaan sesuai UU Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU RI no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Demi memberikan perimbangan berita yakni :

1. Berapa total anggaran keseluruhan untuk pengadaan makanan di lapas kelas IIB Panyabungan tahun 2022 ?. 2. Berapa jumlah WBP selama tahun 2022 di Lapas kelas II B Panyabungan ?. 3. Berapa total WBP yang ditampung dalam anggaran pengadaan makanan di Lapas Kelas IIB Panyabungan tahun 2022 ?. 4. Berapa per orang WBP dapat anggaran makan perhari ?. Dan ke 5. Apa nama perusahaan pemenang tender pengadaan makanan di Lapas Klas II Panyabungan dan berapa nomor kontak Direktur perusahaannya ?

Namun, kalapas seperti enggan menjawab konfirmasi tersebut dengan mengatakan “ketemu aja langsung sambil ngopi2 Bg”.Tanpa memberikan jawaban apa yang dipertanyakan wartawan dalam pesan whatsapp yang telah dikirim dan dibaca oleh Kalapas, kata salah seorang wartawan.

Padahal, sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan UU RI No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Namun. Dengan jawaban yang diberikan Kalapas Klas II Panyabungan tersebut, seakan akan dan diduga kuat tidak ingin memberikan keterangan terhadap konfirmasi yang dilakukan wartawan demi mewujudkan perimbangan dalam pemberitaan yang sesuai dengan Kode Etik jurnalistik (KEJ).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmawijaya menjelaskan bahwa seorang objek narasumber akan merasa rugi apabila tidak memberikan klarifikasi atau jawaban atas konfirmasi yang diberikan wartawan.

“Seharusnya seorang obyek narasumber itu mau memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan wartawan demi mendapatkan sebuah berita yang berimbang. Oknum tersebut akan merasa rugi apalagi yang dikonfirmasi wartawan itu berkenaan dengan dugaan adanya indikasi korupsi”.paparnya

Apalagi lanjutnya, terkait informasi keterbukaan publik, oknum pejabat atau instansi harus memberikan keterangan atau informasi yang seluas-luasnya agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas dan mendapatkan informasi yang benar melalui tulisan wartawan atau media.

Sebelumnya dari informasi yang dihimpun ketika PP Gempasu melakukan aksi diketahui, massa Mahasiswa yang mengatasnamakan PP Gempasu menggelar aksi damai, meminta agar Kejatisu memanggil dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya indikasi korupsi dan mark up di Lapas Panyabungan dalam kegiatan pengadaan makanan para narapidana tahun anggaran 2022 yang bersumber dari APBN yang berdampak pada kerugian keuangan negara”. pungkas M Bahri Siregar.

Dalam aksi ini juga massa meminta agar Kemenkumham RI mencopot dan mengevaluasi kinerja Kepala Lapas Panyabungan yang dianggap lalai dalam mengemban tugas dengan baik dan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok.

“Kita menduga, hal ini dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri sendiri”.tegas Koordinator lapangan PP Gempasu, Ananda Pràdana dalam orasinya saat melakukan aksi damai di Kejatisu waktu itu.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan belum ada menerima jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan. (TIM)

SendShareTweet
Kembali

Monitoring BBM Sesuai Peruntukkan, Personil Polsek Beringin Laksanakan Patroli ke SPBU

Lanjut

PMI Madina Gelar Donor Darah, AKBP H.M.Reza Chairul Asidiq: Sekantong Darah dapat Menyelamatkan Nyawa

Baca Juga

Kementerian HAM Pecahkan Rekor Dunia Pelajaran HAM Terbesar di Jatinangor
Hukum

Kementerian HAM Pecahkan Rekor Dunia Pelajaran HAM Terbesar di Jatinangor

23 Agustus 2026
Kejati Sumut Masih Tunggu Arahan Kejagung Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Hukum

Kejati Sumut Masih Tunggu Arahan Kejagung Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

12 Agustus 2026
Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!
Hukum

Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!

1 Agustus 2026
Kritik Pemerintah di Medsos Bisa Kena Pidana? Cek Batasan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru
Hukum

Kritik Pemerintah di Medsos Bisa Kena Pidana? Cek Batasan Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru

1 Agustus 2026
Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi
Hukum

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi

21 Juli 2026
Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Desak Percepatan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi
Hukum

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Desak Percepatan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

11 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Merasa Tersisih di Tanah Airnya Membedah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi, Anomali Keadilan Fiskal, dan Melemahnya Daya Beli di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THE PRINT Gelar Peluncuran Buku Bilingual Prabowonomics dan Prabowonomics Summit 2026 di JICC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Baru Kasasi Pidana Berlaku, Cek Syarat dan Batas Waktu SEMA MA Terbaru Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In