Humbanghasundutan I galasibot.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan menerima piagam penghargaan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan, Kamis (21/5/2026).
Penghargaan tersebut menjadi simbol penting bagaimana pelayanan administrasi kependudukan kini tidak lagi hanya berfokus pada masyarakat umum, tetapi juga menjangkau kelompok rentan dan warga binaan yang selama ini kerap mengalami keterbatasan akses dokumen identitas.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok Pangihutan Sinabang kepada Kepala Dinas Dukcapil Humbang Hasundutan, Jara Trisepto Lumbantoruan di Kantor Dukcapil Humbahas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian dan Pembangunan Parman Lumbangaol, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Eliapzan Sihotang, Kasubsi Pelayanan Tahanan Richard Subani, JF Arief Sihombing, serta Humas Maria Angel Afretesia.
Hak Identitas bagi Warga Binaan
Penghargaan tersebut diberikan atas kerja sama dalam pelaksanaan perekaman KTP elektronik dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan pemasyarakatan guna mendukung sistem satu data kependudukan nasional.
Langkah ini memiliki arti penting karena identitas kependudukan menjadi hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Tanpa dokumen kependudukan yang valid, seseorang akan mengalami kesulitan mengakses berbagai layanan publik seperti kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, hingga hak politik.
Kolaborasi antara Dukcapil dan Rutan juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan negara yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Strategi Jemput Bola dan Transformasi Digital
Dalam kesempatan tersebut, Ucok Pangihutan Sinabang berharap kerja sama kedua instansi dapat terus diperkuat melalui inovasi pelayanan jemput bola di lingkungan Rutan.
Menurutnya, pendekatan jemput bola sangat penting mengingat warga binaan memiliki keterbatasan mobilitas sehingga membutuhkan pelayanan langsung dari pemerintah.
Pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses dinilai mampu membantu warga binaan memperoleh kepastian identitas hukum serta mendukung proses reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa pidana.
Sementara itu, Jara Trisepto Lumbantoruan menegaskan komitmen Dukcapil untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan berbasis digital dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kolaborasi kedua instansi pemerintah ini harus terus diperkuat secara visioner melalui transformasi administrasi kependudukan digital, sekaligus mewujudkan warga binaan yang sadar administrasi kependudukan,” ujarnya.
Inovasi Pelayanan Dukcapil Humbahas
Selama beberapa tahun terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan untuk memperluas akses administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Beberapa inovasi tersebut antara lain:
- PODA (Pelayanan Online Dokumen Adminduk)
- Lapak Kita
- Simpelokemdes
- Sitobing
- Sigebas-KIA
- Sipalawija
Berbagai inovasi tersebut dirancang untuk mempercepat pelayanan, mempermudah pengurusan dokumen, serta menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil dan kelompok rentan.
Transformasi pelayanan berbasis digital juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan modernisasi pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pelayanan Publik yang Humanis
Sinergi antara Dukcapil dan Rutan Humbahas memperlihatkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, melainkan bagian dari penghormatan terhadap hak dasar warga negara.
Melalui pendekatan kolaboratif dan pelayanan inklusif, pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam sistem administrasi negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi contoh bagaimana pelayanan publik yang humanis dapat dibangun melalui koordinasi lintas lembaga demi menghadirkan negara yang hadir bagi seluruh masyarakat.(*)











