• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Nasional

Hari Damai Aceh ke-21 Berujung Ricuh

Redaksi Galasibot.co.id
16 Agustus 2026
/ Nasional
0 0
0
Hari Damai Aceh ke-21 Berujung Ricuh

Massa dan aparat bersitegang saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH I galasibot.co.id  — Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berujung ricuh.

Kericuhan terjadi setelah massa dan aparat bersitegang terkait pemasangan bendera bulan bintang di kompleks masjid.

Baca Juga

Presiden Prabowo Tugaskan Tim Gabungan Tangani Dampak Gempa NTT

Kemensos Siapkan Bantuan dan Safe House Bagi Korban Karhutla

Kodam IX/Udayana Kerahkan Prajurit Bantu Evakuasi Warga Pascagempa M 7,7 di NTT

Sebagian massa melempar batu ke arah petugas. Aparat kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara dan gas air mata.

Peristiwa tersebut terjadi bertepatan dengan peringatan 21 tahun penandatanganan kesepakatan damai Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Berawal dari Pemasangan Bendera

Keributan bermula ketika sejumlah elemen masyarakat hendak memasang bendera bulan bintang pada salah satu tiang.

Personel TNI yang berjaga melarang pemasangan bendera tersebut. Aparat juga beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Massa yang berada di halaman Masjid Raya Baiturrahman sempat tiarap. Situasi kemudian memanas ketika sebagian massa mengejar personel TNI.

Pengejaran bergerak ke arah Gedung DPRK Banda Aceh dan kawasan Simpang Kodim.

Dalam situasi tersebut, massa melempar batu serta sejumlah benda lain ke arah aparat. Sejumlah kendaraan di sekitar masjid turut mengalami kerusakan.

Bentrokan kemudian mereda setelah personel TNI menjauh dari kejaran massa.

TNI Minta Semua Pihak Menahan Diri

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyayangkan bentrokan tersebut.

Ia meminta seluruh pihak menjaga ketertiban dan menghormati simbol negara.

“Sangat kita sayangkan kejadian ini. TNI mengimbau mari kita hormati simbol negara,” kata Nas, Sabtu (15/8/2026).

TNI menyatakan terus berkoordinasi dengan unsur keamanan dan pemerintah daerah setelah kericuhan.

Koordinasi tersebut bertujuan menjaga stabilitas wilayah dan mencegah bentrokan kembali terjadi.

Nas juga meminta seluruh pihak menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang mengganggu suasana damai Aceh.

Bendera Aceh dalam Perjalanan Perdamaian

Hari Damai Aceh diperingati setiap 15 Agustus. Momentum tersebut merujuk pada penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan GAM tersebut mengakhiri konflik bersenjata berkepanjangan di Aceh.

Kesepakatan itu juga memberikan Aceh hak menggunakan simbol daerah, termasuk bendera, lambang, dan himne.

Dalam kesepakatan tersebut, GAM juga berkomitmen melakukan demobilisasi pasukan.

GAM tidak lagi menggunakan seragam maupun menampilkan insignia atau simbol militer setelah kesepakatan ditandatangani.

Persoalan Regulasi Bendera

Persoalan bendera kemudian menjadi salah satu isu dalam hubungan Aceh dengan pemerintah pusat.

DPR Aceh mencatat Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 mengatur Bendera dan Lambang Aceh.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 mengatur penggunaan lambang daerah secara nasional.

Kajian hukum mengenai qanun tersebut mencatat adanya persoalan antara aturan daerah dan PP 77/2007.

Pemerintah pusat sebelumnya mempersoalkan materi qanun tersebut karena dinilai bertentangan dengan PP 77/2007.

Di sisi lain, Aceh memandang aturan tersebut sebagai turunan hak berdasarkan UUPA dan MoU Helsinki.

Bukan Pertama Kali Terjadi

Ketegangan terkait bendera bulan bintang bukan pertama kali muncul menjelang peringatan Hari Damai Aceh.

Menjelang peringatan dua dekade perdamaian pada Agustus 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta masyarakat menahan diri.

Ia meminta masyarakat tidak mengibarkan bendera tersebut demi menjaga suasana damai.

Pemerintah Aceh pada 2026 kembali menyiapkan peringatan Hari Damai Aceh ke-21.

Peringatan itu dirancang sebagai momentum menjaga perdamaian yang lahir dari kesepakatan Helsinki.

Namun, rangkaian peringatan tahun ini justru diwarnai bentrokan di Banda Aceh.

Catatan redaksional: Naskah sumber tidak memuat data terverifikasi mengenai jumlah korban luka, kerusakan kendaraan, atau penangkapan. Karena itu, informasi tersebut tidak ditambahkan.

Tags: #BandaAceh#BenderaBulanBintang#HariDamaiAceh#MoUHelsinkiAceh
SendShareTweet
Kembali

Ketua DPRD Medan Ingatkan Warga Waspadai Modus TPPO Berkedok Tawaran Kerja

Lanjut

Menjaga Integritas Hukum dan Keamanan Publik di Tengah Dinamika Nasional

Baca Juga

Presiden Prabowo Tugaskan Tim Gabungan Tangani Dampak Gempa NTT
Nasional

Presiden Prabowo Tugaskan Tim Gabungan Tangani Dampak Gempa NTT

15 Agustus 2026
Kemensos Siapkan Bantuan dan Safe House Bagi Korban Karhutla
Nasional

Kemensos Siapkan Bantuan dan Safe House Bagi Korban Karhutla

15 Agustus 2026
Kodam IX/Udayana Kerahkan Prajurit Bantu Evakuasi Warga Pascagempa M 7,7 di NTT
Nasional

Kodam IX/Udayana Kerahkan Prajurit Bantu Evakuasi Warga Pascagempa M 7,7 di NTT

15 Agustus 2026
Pascagempa M 7,7 Nagekeo, Kodam IX/Udayana Evakuasi Pasien RSUD TC Hillers Maumere
Nasional

Pascagempa M 7,7 Nagekeo, Kodam IX/Udayana Evakuasi Pasien RSUD TC Hillers Maumere

15 Agustus 2026
Menakar Fakta Pidato Kenegaraan: Klaim Ekonomi Prabowo di Tengah Kritik Analis
Nasional

Menakar Fakta Pidato Kenegaraan: Klaim Ekonomi Prabowo di Tengah Kritik Analis

14 Agustus 2026
Menembus Rp10.293 Triliun: Menakar Risiko dan Arah Pengelolaan Utang Pemerintah
Nasional

Menembus Rp10.293 Triliun: Menakar Risiko dan Arah Pengelolaan Utang Pemerintah

12 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: Messi Bidik Gelar Beruntun, Yamal Siap Tantang Sang Idola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THE PRINT Gelar Peluncuran Buku Bilingual Prabowonomics dan Prabowonomics Summit 2026 di JICC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir di PN Medan: Keterangan Saksi Didengar, Massa Desak Pengusutan Aktor Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In