• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 7, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Nasional

Wamendagri Bima Arya: Tanah Ulayat Tak Boleh Dialihfungsikan Sepihak untuk PSN dan Investasi

Redaksi Galasibot.co.id
7 September 2026
/ Nasional, News, Sumut
0 0
0
Wamendagri Bima Arya: Tanah Ulayat Tak Boleh Dialihfungsikan Sepihak untuk PSN dan Investasi

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Wakapolda Sumut Tinjau Situasi Bandara Kualanamu Terkait Pembatalan Penerbangan

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bergerak di Minas, Patroli dan Pemadaman Karhutla Berjalan Serentak

Antisipasi Karhutla, Tim Mabes TNI Beri Pembekalan dan Sosialisasi Gulbencal di Yonif 828/Bwm Tanah Bumbu

Jakarta | galasibot.co.id — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tanah ulayat milik masyarakat hukum adat tidak boleh dialihfungsikan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Penegasan ini disampaikan untuk melindungi hak-hak masyarakat adat agar lahan mereka tidak sembarangan dikuasai demi kepentingan investasi maupun Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pernyataan tersebut diungkapkan Bima Arya saat mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 7 September 2026. Agenda rapat ini berfokus pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Perlindungan Khusus Masyarakat Hukum Adat

Bima menekankan bahwa Kementerian Dalam Negeri menempatkan perlindungan masyarakat hukum adat sebagai prioritas utama dalam pembinaan pemerintahan daerah. Menurutnya, tanah ulayat memiliki kedudukan khusus yang tidak bisa diperlakukan sama seperti tanah negara pada umumnya.
“Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa tanah ulayat yang telah diakui keberadaannya, tidak boleh diperlakukan sebagai tanah biasa yang dapat dialihfungsikan secara sepihak,” ujar Bima.
Ia memastikan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menguasai atau mengalihkan fungsi tanah adat demi kepentingan investasi atau proyek pembangunan skala nasional.

Cegah Tumpang Tindih Izin Lewat Integrasi RTRW

Guna menghindari konflik agraria di lapangan, Bima menyoroti pentingnya sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Kemendagri bersama Kementerian ATR/BPN mengintegrasikan data pertanahan nasional ke dalam draf Ranperda RTRW provinsi dan kabupaten/kota. Sinkronisasi lintas lembaga ini bertujuan mencegah terjadinya izin ganda antara masyarakat adat, pihak investor, dan pemerintah.
Selain itu, Kemendagri mendorong tertib administrasi pertanahan di tingkat desa melalui pemanfaatan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES). Dari total 75.266 desa di Indonesia, tercatat sebanyak 21.074 desa telah menerapkan sistem digital tersebut untuk mengamankan aset wilayah, termasuk tanah adat.(*)
Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #Konflik Agraria Indonesia#Proyek Strategis Nasional PSN#RUU Reforma Agraria#Tanah Ulayat AdatWamendagri Bima Arya
SendShareTweet
Kembali

Jembatan Gantung Bosar Galugur Capai 81,6 Persen, Akses Warga Segera Terhubung

Lanjut

Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian

Baca Juga

Wakapolda Sumut Tinjau Situasi Bandara Kualanamu Terkait Pembatalan Penerbangan
News

Wakapolda Sumut Tinjau Situasi Bandara Kualanamu Terkait Pembatalan Penerbangan

7 September 2026
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bergerak di Minas, Patroli dan Pemadaman Karhutla Berjalan Serentak
Nasional

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bergerak di Minas, Patroli dan Pemadaman Karhutla Berjalan Serentak

7 September 2026
Antisipasi Karhutla, Tim Mabes TNI Beri Pembekalan dan Sosialisasi Gulbencal di Yonif 828/Bwm Tanah Bumbu
Nasional

Antisipasi Karhutla, Tim Mabes TNI Beri Pembekalan dan Sosialisasi Gulbencal di Yonif 828/Bwm Tanah Bumbu

7 September 2026
Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian
Dprd medan

Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian

7 September 2026
Jembatan Gantung Bosar Galugur Capai 81,6 Persen, Akses Warga Segera Terhubung
News

Jembatan Gantung Bosar Galugur Capai 81,6 Persen, Akses Warga Segera Terhubung

7 September 2026
Penyeberangan Merak Normal usai Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Justru Menurun
Nasional

Penyeberangan Merak Normal usai Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Justru Menurun

7 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In