• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

1.407 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Patuh Toba 2024, Polda Sumut: Ubah Stigma Medan!

Redaksi
15 Juli 2024
/ News
0 0
0
1.407 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Patuh Toba 2024, Polda Sumut: Ubah Stigma Medan!

Kapolda Sumut, Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi, saat memberi penjelasan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Senin (15/7/2024) di Mapolda Sumut. (Foto galasibot.co.id/Lamhot Sinaga)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Polda Sumatera Utara (Sumut) mengerahkan 1.407 personel gabungan dalam Operasi Patuh Toba 2024 yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas dan membuang stigma negatif tentang Medan.

Baca Juga

Polda Sumut dan TNI-Pemda Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026

Kapolres Belawan Sambangi Methodist 10, Ajak Siswa Jauhi Tawuran dan Narkoba

Polda Sumut  Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Dua Pengelola SPBU Jadi Tersangka

Kapolda Sumut, Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini melibatkan dinas perhubungan, TNI, dan Satpol PP. Mereka akan melakukan penindakan dan sosialisasi tertib lalu lintas di seluruh wilayah Sumatera Utara.

“Operasi ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat untuk mematuhi peraturan di jalanan,” ujar Agung. “Kita sudah terlalu sering mendengar stigma di Sumut, khususnya Medan, kalau ada yang melanggar pasti itu orang Medan.”

Agung menyoroti beberapa pelanggaran yang sering terjadi di Medan, seperti menerobos lampu merah, mengendarai kendaraan di bawah umur, dan kendaraan yang melebihi kapasitas. “Hal ini tentu membahayakan keselamatan dan menyebabkan kemacetan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa operasi ini bukan hanya untuk memberikan teguran, tetapi juga untuk melakukan penindakan yang tegas. “Penegakan hukum yang adil dan tegas harus dilakukan agar kepastian hukum bisa dirasakan,” ungkapnya.

Operasi Patuh Toba 2024 ini sejalan dengan Operasi Patuh 2024 yang digelar serentak di seluruh Indonesia oleh Korlantas Polri. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Sasaran utama operasi ini adalah:

Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi

Pengendara di bawah umur

Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

Pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan

Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI

Pengendara yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol

Pengendara yang melebihi batas kecepatan

Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman

Pengendara yang melawan arus

Pengendara yang melebihi batas muatan

Polda Sumut berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan membantu mewujudkan Kamseltibcarlantas di Sumatera Utara.(*)

Penulis berita : Lamhot Sinaga

 

Tags: Operasi Patuh Toba 2024Polda Sumut
SendShareTweet
Kembali

Meriah dan Sederhana, Perayaan Ulang Tahun ke-2 Sektor 15 PPTSB Cabang Medan Utara

Lanjut

La Furia Roja Kembali Berjaya! Spanyol Juarai Euro 2024 Setelah Kalahkan Inggris di Final yang Menegangkan

Baca Juga

Polda Sumut dan TNI-Pemda Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026
News

Polda Sumut dan TNI-Pemda Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026

26 Oktober 2026
Kapolres Belawan Sambangi Methodist 10, Ajak Siswa Jauhi Tawuran dan Narkoba
Medan

Kapolres Belawan Sambangi Methodist 10, Ajak Siswa Jauhi Tawuran dan Narkoba

26 Oktober 2026
Polda Sumut  Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Dua Pengelola SPBU Jadi Tersangka
News

Polda Sumut  Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Dua Pengelola SPBU Jadi Tersangka

26 Oktober 2026
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Dukung Pensi SMP St. Yoseph Pemuda 2026, Tekankan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Dukung Pensi SMP St. Yoseph Pemuda 2026, Tekankan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

26 Oktober 2026
Pemko Medan Ikuti Rakor Kemendagri, Soroti Pengendalian Inflasi Pangan dan Penataan Guru PPPK
News

Pemko Medan Ikuti Rakor Kemendagri, Soroti Pengendalian Inflasi Pangan dan Penataan Guru PPPK

26 Oktober 2026
Polrestabes Medan Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Medan

Polrestabes Medan Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Sasar 10 Pelanggaran Prioritas

26 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In