• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Akhirnya Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan Kota Medan Disetujui

Redaksi
10 September 2024
/ News
0 0
0
Akhirnya Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Persampahan Kota Medan Disetujui
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

Medan | galasibot co.id
Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan akhirnya disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar Senin (9/9/24). Rapat ini menandai langkah penting dalam upaya memperbaiki pengelolaan sampah di kota tersebut.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H. Dalam pertemuan ini, Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, S.T., memaparkan laporan pembahasan yang menjadi dasar perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2015. Menurutnya, perubahan ini dipicu oleh Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, yang mengalihkan pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
Setelah laporan tersebut, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan juga disampaikan. Seluruh fraksi menyatakan kesepakatan dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Medan. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam peningkatan pengelolaan sampah yang lebih profesional dan terpadu.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan komunitas, dalam pengelolaan sampah di kota Medan. “Pengelolaan sampah memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan solusi inovatif dan mendukung program-program pengelolaan persampahan di Kota Medan,” ujar Bobby.
Bobby juga menyampaikan harapannya agar Ranperda ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan. “Diharapkan dengan kehadiran Ranperda ini dapat menjadi instrumen kebijakan dalam mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan nyaman untuk kita semua,” tandasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh anggota-anggota DPRD Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, kepala-kepala OPD, serta para camat se-Kota Medan. Acara diakhiri dengan penyerahan berkas laporan, pendapat fraksi, dan penandatanganan persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan.
Dengan disahkannya Ranperda ini, diharapkan permasalahan sampah di Kota Medan dapat ditangani lebih baik, memberikan kontribusi nyata terhadap kualitas hidup warga dan lingkungan kota.(*)
Penulis berita Wilfrid Sinaga
Tags: Bobby NasutionCagubsu 2024Dinas Lingkungan HidupDinas PertamananKota MedanRanperda
SendShareTweet
Kembali

Puluhan Ibu-Ibu Undang Zainuddin Purba untuk Makan Masakan Kampung di Jati Utomo Binjai 

Lanjut

Presiden Jokowi Puji Penampilan Kiper Maarten Paes Usai Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total
News

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

6 Juni 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

4 Juni 2026
Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026
Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan
News

Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan

1 Juni 2026
Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi
News

Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi

30 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In