Medan I galasibot.co.id
Sejumlah mahasiswa di Medan mendesak agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset karena dinilai penting untuk menjerat koruptor yang semakin merajalela di Indonesia. Desakan itu disampaikan saat melakukan unjukrasa Senin (13/1/2025) di depan gedung DPRD Sumut .
Pengunjukrasa dalam orasinya juga mendesak DPRD Sumut untuk segera menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kekecewaan atas vonis ringan terhadap Harvey Moeis, terdakwa korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Moeis hanya dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun, yang dianggap tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan.
Aksi unjuk rasa ini dipimpin oleh Khairul Fahmi dan Korlap Rafi Lamnur Siregar, serta mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Meskipun pengunjuk rasa sempat memanjat pagar gedung DPRD Sumut dan menyampaikan orasi dari atas pagar, mereka menuntut agar anggota dewan mendengarkan dan menerima aspirasi rakyat secara langsung.
Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Ajie Karim, sempat mendatangi pengunjuk rasa untuk menerima aspirasi mereka. Namun, kedatangan Ajie Karim ditolak oleh mahasiswa yang tetap bersikeras ingin bertemu dengan seluruh anggota fraksi di DPRD Sumut. Mahasiswa menilai pertemuan dengan satu orang wakil rakyat tidak cukup mewakili aspirasi mereka.
Humas DPRD Sumut, M Sofyan, kemudian mencoba menjelaskan bahwa sebagian besar anggota dewan sedang bertugas di luar kota, dan menyarankan agar mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada perwakilan dewan yang hadir. Namun, penjelasan ini tidak diterima oleh mahasiswa, yang tetap menuntut agar seluruh anggota fraksi berada di tempat untuk mendengarkan keluhan mereka.
Mahasiswa pun meninggalkan gedung dewan menjelang petang dengan tertib, namun tetap menyampaikan rasa kecewa terhadap anggota legislatif yang lebih memilih untuk melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi daripada mendengarkan suara rakyat yang mereka wakili.(*)