• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

ALARM MERAH KORUPTOR: Menkeu Tegaskan Perampasan Aset dan Miskinkan Korutor, KPK Bongkar Suap Hakim Depok

Redaksi Galasibot.co.id
8 Februari 2026
/ Hukum, News
0 0
0
ALARM MERAH KORUPTOR: Menkeu Tegaskan Perampasan Aset dan Miskinkan Korutor, KPK Bongkar Suap Hakim Depok

(Foto ilustrasi galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta I galasibot.co.id

Alarm Keras dari Kementerian Keuangan

Baca Juga

Video Viral Diduga Libatkan Oknum DPRD Humbang Hasundutan, Laporan Etik Belum Berjalan

Banten Menjadi Pusat HPN 2026 :Gaungkan “Pers Sehat, Ekonomi Bedaulat, Bangsa Kuat”

Ingatkan Prinsip “Bonum Commune”, Pemuda Katolik Medan Minta Instrumen PAD Tetap Humanis

Pemerintah kembali mengirim sinyal tegas kepada para pelaku korupsi. Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa hukuman penjara saja tidak cukup untuk memberantas korupsi. Menurutnya, selama aset hasil kejahatan masih aman, efek jera tidak akan pernah tercapai.

Dengan nada tegas, Purbaya menyoroti paradoks yang kerap terjadi. Banyak koruptor keluar dari penjara dengan kondisi ekonomi yang nyaris tidak terusik. Akibatnya, korupsi tetap dianggap sebagai “risiko yang layak diambil”.

Karena itu, pemerintah mendorong percepatan regulasi perampasan aset. Tujuannya jelas: bukan balas dendam, melainkan mengembalikan hak rakyat yang dirampas melalui praktik korupsi.

OTT KPK Mengguncang PN Depok

Di saat yang hampir bersamaan, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Operasi ini berawal dari penarikan uang tunai Rp850 juta di sebuah bank di Cibinong. Uang tersebut kemudian dibawa menuju kawasan Emeralda Golf, Tapos, Depok, pada 5 Februari 2026.

KPK memantau pergerakan sejumlah pihak dari PT Karabha Digdaya, unit usaha milik Kementerian Keuangan, yang terlibat sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi dengan Pengadilan Negeri Depok. Tiga mobil akhirnya bertemu di lokasi yang sama, menjadi titik penyerahan uang.

Setelah transaksi berlangsung, tim KPK bergerak cepat. Juru Sita PN Depok diamankan lebih dulu, meski sempat terjadi pengejaran singkat dalam kondisi gelap.

Tujuh Orang Diamankan, Lima Tersangka

Dalam operasi ini, KPK mengamankan tujuh orang. Lima di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Juru Sita Yohansyah Maruanaya, Dirut Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma.

Selain para tersangka, KPK juga menyita satu tas ransel berisi uang tunai sekitar Rp850 juta sebagai barang bukti utama. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan untuk mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak.

Pesan Tegas: Koruptor Akan Dimiskinkan

Kasus ini semakin menguatkan pernyataan Menkeu Purbaya. Saat KPK membongkar praktik suap di institusi peradilan, pemerintah menegaskan bahwa era aman bagi koruptor sudah berakhir.

Perampasan aset diproyeksikan menjadi senjata baru negara. Bukan hanya menghukum, tetapi juga memutus manfaat ekonomi dari kejahatan korupsi.

Dengan langkah ini, pemerintah ingin mengubah persepsi lama: korupsi bukan lagi jalan pintas menuju kekayaan, melainkan jalur pasti menuju kemiskinan dan kehancuran reputasi.(*)

 

 

Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #korupsi-indonesia#menkeu-purbaya#ott-kpk-depok#perampasan-aset-koruptor#suap-hakim-depok
SendShareTweet
Kembali

Sekber Gokesu Serukan Eks Lahan PT TPL Jangan Jatuh ke Tangan ‘Penjajah Jilid 4’

Lanjut

Ingatkan Prinsip “Bonum Commune”, Pemuda Katolik Medan Minta Instrumen PAD Tetap Humanis

Baca Juga

Video Viral Diduga Libatkan Oknum DPRD Humbang Hasundutan, Laporan Etik Belum Berjalan
News

Video Viral Diduga Libatkan Oknum DPRD Humbang Hasundutan, Laporan Etik Belum Berjalan

10 Februari 2026
Banten Menjadi Pusat HPN 2026 :Gaungkan “Pers Sehat, Ekonomi Bedaulat, Bangsa Kuat”
News

Banten Menjadi Pusat HPN 2026 :Gaungkan “Pers Sehat, Ekonomi Bedaulat, Bangsa Kuat”

9 Februari 2026
Ingatkan Prinsip “Bonum Commune”, Pemuda Katolik Medan Minta Instrumen PAD Tetap Humanis
News

Ingatkan Prinsip “Bonum Commune”, Pemuda Katolik Medan Minta Instrumen PAD Tetap Humanis

9 Februari 2026
Sekber Gokesu Serukan Eks Lahan PT TPL Jangan Jatuh ke Tangan ‘Penjajah Jilid 4’
News

Sekber Gokesu Serukan Eks Lahan PT TPL Jangan Jatuh ke Tangan ‘Penjajah Jilid 4’

6 Februari 2026
Sorotan Tajam Penunjukan Dirut Patra Niaga: Dari Isu ‘Oplosan’ B40 hingga Tengara Kartel Transportir
News

Sorotan Tajam Penunjukan Dirut Patra Niaga: Dari Isu ‘Oplosan’ B40 hingga Tengara Kartel Transportir

6 Februari 2026
Tingkatkan Sinergi, PPTSB Tebing Tinggi Undang Wali Kota Iman Irdian dalam Pelantikan Pengurus
Budaya

Tingkatkan Sinergi, PPTSB Tebing Tinggi Undang Wali Kota Iman Irdian dalam Pelantikan Pengurus

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Rakernas PPTSB Jadi Momentum Penguatan Program Pendidikan, Kerja Sama dengan Ganesha Operation Diresmikan

    Rakernas PPTSB Jadi Momentum Penguatan Program Pendidikan, Kerja Sama dengan Ganesha Operation Diresmikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakernas PPTSB di Medan Akan Jadi Forum Strategis Menuju Mubes XVI Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pengurus PPTSB Cabang Medan Baru Polonia: Sinergi Budaya dan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Dugaan Aktivitas Masih Disaksikan Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakernas PPTSB 2026: Perkokoh Soliditas, Sepakati 3 Rekomendasi,Teken MoU Pendidikan, hingga Bentuk Panitia Mubes XVI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlawanan Moral: Penimpaan Nama Balai Harungguan Djabanten Damanik Menuai Kritik Tajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Anak Harimau Sumatera di Jalinsum Girsang, Alarm Keras Rusaknya Habitat Bukit Barisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In