• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, September 6, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Dugaan Aktivitas Masih Disaksikan Masyarakat Adat

Redaksi Galasibot.co.id
21 Januari 2026
/ News
0 0
0
IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Dugaan Aktivitas Masih Disaksikan Masyarakat Adat
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | galasibot co id.

Keprihatinan serius kembali disampaikan oleh Institute for Justice, Law and Society (IJLS) terkait status hukum dan operasional PT Toba Pulp Lestari (PT TPL). Di tengah informasi publik yang menyebutkan perusahaan tersebut telah ditutup oleh Pemerintah Indonesia, dugaan aktivitas operasional di lapangan justru masih dilaporkan oleh masyarakat adat di sekitar wilayah konsesi.

Baca Juga

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun

Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung

Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

Dugaan Aktivitas Masih Terlihat di Wilayah Konsesi

Keberadaan aktivitas perusahaan disebut masih disaksikan langsung oleh masyarakat adat. Lalu lintas kendaraan perusahaan, kegiatan di area konsesi, hingga aktivitas di kawasan hutan dilaporkan masih terjadi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kebenaran informasi penutupan PT TPL yang selama ini beredar di ruang publik.

Kesaksian Masyarakat Adat Sihaporas

Oleh masyarakat adat Sihaporas, dugaan aktivitas tersebut ditegaskan bukan sekadar isu. Aktivitas keluar-masuk kendaraan perusahaan dikatakan masih terlihat di wilayah adat yang selama ini menjadi ruang hidup komunitas. Situasi ini disebut telah menimbulkan keresahan, karena tidak adanya kejelasan resmi dari negara mengenai status operasional PT TPL.

Lebih lanjut, rasa aman komunitas disebut terus berada dalam ancaman selama hak atas tanah ulayat dan ruang hidup belum mendapatkan perlindungan yang pasti dan transparan.

IJLS: Krisis Kepastian Hukum dan Keadilan Ekologis

Bagi IJLS, persoalan ini dinilai tidak dapat dipahami sebagai masalah administratif semata. Ketidakjelasan status PT TPL disebut telah berkembang menjadi krisis kepastian hukum, keadilan ekologis, serta perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat adat.

Sikap negara yang dinilai belum tegas dan transparan dianggap berpotensi membuka ruang pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.

Tuntutan Transparansi dan Penghentian Total Aktivitas

Ditegaskan oleh IJLS, apabila penutupan PT TPL telah ditetapkan secara resmi, maka seluruh aktivitas operasional seharusnya telah dihentikan secara total tanpa pengecualian. Namun, apabila masih terdapat izin, masa transisi, atau kebijakan tertentu, informasi tersebut dinilai wajib disampaikan secara terbuka dan dapat diuji publik.

Ketertutupan informasi dan lemahnya pengawasan negara disebut hanya akan memperdalam konflik struktural antara masyarakat dan korporasi, sekaligus memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap negara.

Pernyataan Sikap IJLS

Dalam pernyataan resminya, IJLS menyampaikan beberapa sikap tegas:

  1. Pemerintah Indonesia dan kementerian terkait didesak untuk segera memberikan klarifikasi resmi, terbuka, dan akuntabel mengenai status hukum dan operasional PT TPL.
  2. Aparat penegak hukum diminta melakukan penyelidikan lapangan secara independen dan menyeluruh atas dugaan aktivitas yang masih berlangsung.
  3. Perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat adat, termasuk tanah ulayat dan lingkungan hidup yang sehat, dituntut untuk segera diwujudkan.
  4. Segala bentuk pembiaran negara terhadap dugaan pelanggaran hukum yang merugikan rakyat dan lingkungan dinyatakan ditolak.

IJLS menegaskan bahwa rakyat tidak seharusnya terus dipaksa hidup dalam ketidakpastian hukum. Transparansi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat ditegaskan sebagai kewajiban konstitusional negara, bukan sekadar pilihan.(*)

Source: Penulis berita :Erik Manalu
Tags: #Hak Tanah Ulayat#IJLS#Konflik Agraria#PT Toba Pulp LestariMasyarakat Adat
SendShareTweet
Kembali

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan, Negara Tegaskan Keadilan Ekologis

Lanjut

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Desa Siponjot

Baca Juga

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun
Medan

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun

6 September 2026
Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung
Karo

Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung

5 September 2026
Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 
Medan

Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

5 September 2026
KI Sumut Visitasi Layanan Adminduk dan Pajak Digital di Kota Medan
Medan

KI Sumut Visitasi Layanan Adminduk dan Pajak Digital di Kota Medan

5 September 2026
Pemimpin Dunia dan Pemuda Kumpul di Bali dalam Forum Bersejarah Bahas AI dan Kemanusiaan
Nasional

Pemimpin Dunia dan Pemuda Kumpul di Bali dalam Forum Bersejarah Bahas AI dan Kemanusiaan

5 September 2026
Gelar Munas 2026 di Balikpapan, ISKA Tegaskan Komitmen Kerasulan Awam demi Bonum Commune
Nasional

Gelar Munas 2026 di Balikpapan, ISKA Tegaskan Komitmen Kerasulan Awam demi Bonum Commune

5 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In