• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan, Negara Tegaskan Keadilan Ekologis

Redaksi Galasibot.co.id
21 Januari 2026
/ News
0 0
0
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan, Negara Tegaskan Keadilan Ekologis
Share on FacebookShare on Twitter
Jakarta | galasibot.co id

Keputusan Bersejarah Diumumkan Pemerintah

Langkah tegas dalam menjaga kelestarian alam Indonesia telah diambil oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Secara resmi, izin operasional 28 perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan ekosistem dicabut oleh pemerintah, sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan ekologis dan perlindungan masa depan generasi mendatang.

Keputusan tersebut dinilai sebagai kebijakan bersejarah, karena penegakan hukum lingkungan ditegaskan tidak lagi bersifat kompromistis terhadap kepentingan ekonomi semata.

Baca Juga

Asta Cita Tapanuli & Prabowonomics Diusung ke Presiden, PPPT Minta Tokoh Lama Introspeksi

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

The Print: Apresiasi Hari Buruh 2026 Berlangsung Damai, Prabowonomics Sebut Stabilitas Jadi Dividen Ekonomi

Pengumuman Disampaikan Secara Lintas Institusi

Pengumuman resmi kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang didampingi sejumlah menteri dan wakil menteri terkait. Turut hadir pula Kapolri, Jaksa Agung, serta Wakil Panglima TNI, sehingga keseriusan negara dalam menindak pelanggaran lingkungan ditegaskan secara menyeluruh.

Kehadiran lintas institusi tersebut dipandang sebagai simbol bahwa penegakan hukum lingkungan dilakukan secara terpadu dan tanpa celah.

PT Toba Pulp Lestari Termasuk Perusahaan yang Izinnya Dicabut

Salah satu perusahaan yang izinnya telah dicabut adalah PT Toba Pulp Lestari (PT TPL). Selama bertahun-tahun, perusahaan tersebut kerap disorot publik akibat dugaan kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, serta ancaman terhadap ekosistem Danau Toba dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Melalui pencabutan izin ini, perlindungan terhadap kawasan strategis nasional dan masyarakat lokal dinyatakan menjadi prioritas utama pemerintah.

Sinyal Kuat Penegakan Hukum Lingkungan

Melalui kebijakan ini, sinyal kuat telah dikirimkan bahwa tidak ada lagi ruang bagi korporasi perusak alam. Pembangunan nasional ditegaskan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan hidup, hak masyarakat adat, serta keberlanjutan sumber daya alam.

Negara secara jelas memilih untuk berdiri di pihak rakyat dan kelestarian bumi.

Menuju Pembangunan Hijau dan Berkelanjutan

Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik balik penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Ditegaskan bahwa kekuatan modal tidak kebal terhadap hukum, dan alam tidak dapat dieksploitasi tanpa batas.

Indonesia diarahkan untuk bangkit melalui pembangunan yang adil, hijau, dan berkelanjutan, demi kesejahteraan jangka panjang bangsa.(“)

 

Tags: #DanauToba#IzinPerusahaanDicabut#PembangunanBerkelanjutan#PenegakanHukumLingkunganPrabowoSubianto
SendShareTweet
Kembali

Indonesia Resmi Bergabung dalam Koalisi Global Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

Lanjut

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Dugaan Aktivitas Masih Disaksikan Masyarakat Adat

Baca Juga

Asta Cita Tapanuli & Prabowonomics Diusung ke Presiden, PPPT Minta Tokoh Lama Introspeksi
News

Asta Cita Tapanuli & Prabowonomics Diusung ke Presiden, PPPT Minta Tokoh Lama Introspeksi

4 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas
News

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
The Print: Apresiasi Hari Buruh 2026 Berlangsung Damai, Prabowonomics Sebut Stabilitas Jadi Dividen Ekonomi
News

The Print: Apresiasi Hari Buruh 2026 Berlangsung Damai, Prabowonomics Sebut Stabilitas Jadi Dividen Ekonomi

1 Mei 2026
May Day 2026 di Medan Penuh Sukacita, Rico Waas: Buruh Adalah Denyut Nadi Ekonomi dan Pembangunan
News

May Day 2026 di Medan Penuh Sukacita, Rico Waas: Buruh Adalah Denyut Nadi Ekonomi dan Pembangunan

1 Mei 2026
Bupati Taput Resmikan Fasilitas Baru RSUD Tarutung, Layanan Kesehatan Makin Unggul
News

Bupati Taput Resmikan Fasilitas Baru RSUD Tarutung, Layanan Kesehatan Makin Unggul

1 Mei 2026
Kurpan Sinaga SH Ajak Masyarakat Cari Jalan Tengah Terkait Prahara Konsesi TPL
News

Kurpan Sinaga SH Ajak Masyarakat Cari Jalan Tengah Terkait Prahara Konsesi TPL

30 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Barus Jakarta Barat–Tangerang Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas Keluarga Besar Karo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HARDIKNAS 2026: Seremoni dan Tantangan Substansi yang Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In