Medan I galasibot.co.id
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, anggaran APBD tidak boleh digunakan untuk program makan bergizi gratis, karena pendanaannya sepenuhnya berasal dari APBN. Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah dapat mengorkestrasi program ini dengan tepat, memastikan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga dapat mendukung perekonomian lokal dengan menguntungkan petani, nelayan, dan UMKM di daerah masing-masing.
Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya pada rapat efisiensi anggaran yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (6/2/2025). Dalam kesempatan itu, Bima Arya mengajak pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi yang baik dalam mendukung keberhasilan program makan bergizi gratis. Ia menekankan pentingnya peran daerah untuk memastikan pasokan dari petani, nelayan, dan produsen lainnya bisa tersalurkan dengan baik, agar program peningkatan gizi berjalan secara efektif.
Bima Arya juga menyoroti pentingnya penghematan anggaran pemerintah daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan ruang fiskal guna mendukung program-program prioritas. Ia mengacu pada data dari LSI yang menunjukkan bahwa tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran meningkat signifikan, bahkan mencakup dukungan dari pemilih berbagai calon presiden. Menurut Bima Arya, ini adalah tanda positif dari rekonsiliasi nasional yang semakin meleburnya oposisi.
Wakil Menteri Dalam Negeri ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memastikan setiap dana negara dialokasikan secara efektif dan tepat guna. “Penghematan ini memungkinkan pengalokasian dana untuk sektor-sektor yang lebih substansial, seperti kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.
Salah satu fokus utama dari efisiensi anggaran adalah penghematan perjalanan dinas dan kegiatan yang tidak langsung mendukung pembangunan. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden yang meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menghemat dan memfokuskan pengeluaran pada hal-hal yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat.
“Efisiensi anggaran ini harus dimaknai sebagai sebuah kesempatan untuk menyelaraskan visi dan misi antara pemerintah pusat dan daerah. Kami ingin memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara tepat untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” jelas Bima Arya.
Bima Arya juga mengakui tantangan yang dihadapi daerah-daerah dengan keterbatasan fiskal. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa efisiensi ini memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan alokasi anggaran lebih tepat sasaran.
Hadir dalam acara tersebut, Pj Gubernur Agus Fatono, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Effendy Pohan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Rahmadani Lubis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, serta para Kepala OPD dan ASN Pemprov Sumut.(*)











