Binjai | galasibot.ci.id
Banyaknya rumah kos di Kota Binjai mencurigakan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai sebagai tempat berkumpulnya para pengguna dan pengedar narkoba. Untuk menindaklanjuti kecurigaan tersebut, BNNK Binjai melakukan razia di sejumlah rumah kos yang berada di Jalan Perintis, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, pada Kamis (15/8/2024).
Dalam razia tersebut, BNNK Binjai berhasil menjaring 21 orang yang positif menggunakan narkoba, terdiri dari 11 laki-laki dan 10 perempuan. “Razia kali ini BNNK Binjai berhasil menjaring 21 orang yang positif pengguna narkoba,” ucap Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, saat dikonfirmasi di kantornya di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.
Ucok menambahkan bahwa ke-21 orang yang terjaring tersebut akan menjalani assessment dan akan direhabilitasi. “Mereka akan direhab, namun bukan di kantor BNNK Binjai. Kami akan memindahkan mereka ke lembaga rehab di Binjai dan juga di Medan, karena di Binjai sendiri tidak ada lembaga rehab untuk perempuan,” jelas Ucok.
Razia ini merupakan hasil kerjasama BNNK Binjai dengan berbagai stakeholder, seperti Polres Binjai, Denpom Binjai, Dinas Sosial, Satpol PP, Kesbangpol Pemkot Binjai, serta Kesbangpol Pemprov Sumut. “Kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh BNNK Binjai untuk menekan prevalensi peredaran narkoba. Kami juga akan segera menggelar sosialisasi di tempat hiburan malam,” tutup Ucok.(*)
Penulis berita :Andi











