• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumut

Redaksi Galasibot.co.id
13 Januari 2026
/ News
0 0
0
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumut

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Utara yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.(Foto galasibot.co.id/(Muslim Sinamo)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.id

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (12/01/2026).

Baca Juga

Sekdako Chairin F. Simanjuntak Ikuti Paripurna DPRD Binjai Bahas Propemperda 2026 dan 2027

Asisten III Eka Edi Saputra Hadiri Gema Bahasa dan Sastra Indonesia 2026 di STKIP Budidaya Binjai

Wakil Wali Kota Binjai Buka Entry Meeting BPK Bahas Pengelolaan Dana BOSP

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana. Rakor ini diikuti oleh para kepala daerah se-Sumatera Utara guna membahas percepatan penanganan dan pemulihan daerah terdampak bencana.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa bagi daerah yang belum sepenuhnya berjalan normal, pemerintah akan melakukan normalisasi secepat mungkin dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia. Ia juga meminta para kepala daerah untuk segera melakukan pendataan secara akurat, terutama terhadap warga yang masih berada di lokasi pengungsian.

“Lakukan dengan cepat. Kalau ada yang kurang, nanti bisa diusulkan kembali, sehingga warga yang masih tinggal di tenda pengungsian ini dapat segera dibantu untuk kembali ke tempat tinggal yang lebih layak,” pesan Tito Karnavian.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan data terkini kondisi kebencanaan di Kabupaten Pakpak Bharat kepada Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana. Data tersebut mencakup dampak bencana, kondisi warga terdampak, serta kebutuhan mendesak dalam proses pemulihan.

Menanggapi hal itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa data yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat akan menjadi dasar dalam percepatan penyaluran bantuan serta pelaksanaan berbagai upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah tersebut.

Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat sehingga proses pemulihan pascabencana di Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Pakpak Bharat, dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan menyeluruh.(*)

 

Source: Penulis berita : Muslim Sinamo
Tags: #Pemulihan Pascabencana#Rakor Pascabencana SumutBupati Pakpak BharatFranc Bernhard Tumanggormendagri tito karnavian
SendShareTweet
Kembali

Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencuri Gudang Kosong

Lanjut

Wabup Pakpak Bharat Tinjau Posyandu Bulanan di Desa Kuta Meriah dan Kuta Dame

Baca Juga

Sekdako Chairin F. Simanjuntak Ikuti Paripurna DPRD Binjai Bahas Propemperda 2026 dan 2027
Binjai

Sekdako Chairin F. Simanjuntak Ikuti Paripurna DPRD Binjai Bahas Propemperda 2026 dan 2027

27 Oktober 2026
Asisten III Eka Edi Saputra Hadiri Gema Bahasa dan Sastra Indonesia 2026 di STKIP Budidaya Binjai
Binjai

Asisten III Eka Edi Saputra Hadiri Gema Bahasa dan Sastra Indonesia 2026 di STKIP Budidaya Binjai

27 Oktober 2026
Wakil Wali Kota Binjai Buka Entry Meeting BPK Bahas Pengelolaan Dana BOSP
Binjai

Wakil Wali Kota Binjai Buka Entry Meeting BPK Bahas Pengelolaan Dana BOSP

27 Oktober 2026
Dankodaeral I Terima Kunjungan Bea Cukai Sumut, Perkuat Sinergi Pengamanan Perairan
Internasional

Dankodaeral I Terima Kunjungan Bea Cukai Sumut, Perkuat Sinergi Pengamanan Perairan

27 Oktober 2026
Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Penyerahan P3D RSUD dr M Thomsen ke Pemko Gunungsitoli
News

Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Penyerahan P3D RSUD dr M Thomsen ke Pemko Gunungsitoli

27 Oktober 2026
Kominfo Sumut Ajak OPD Perkuat Kolaborasi dan Ubah Bahasa Birokrasi Jadi Bahasa Publik
News

Kominfo Sumut Ajak OPD Perkuat Kolaborasi dan Ubah Bahasa Birokrasi Jadi Bahasa Publik

27 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In