Medan I galasibot.co.id
Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara bersama sejumlah instansi terkait menggelar uji kelaikan terhadap ratusan kendaraan umum yang akan digunakan selama musim mudik Lebaran 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik, serta meminimalkan risiko kecelakaan selama perjalanan.
“Kami ingin memastikan kendaraan umum yang digunakan masyarakat dalam kondisi layak jalan,” ujar Kepala Dishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, saat pemeriksaan di Terminal Amplas, Medan, Selasa (25/2/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan serentak di berbagai terminal di Sumut dan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan. Petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik kendaraan, izin operasional, serta dokumen penting seperti SIM, STNK, dan bukti uji kelayakan.
Secara teknis, petugas memeriksa kondisi rem, ban, lampu, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Kendaraan yang dinyatakan layak jalan akan diberikan tanda khusus berupa barcode di kaca depan yang dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, sopir dan kernet juga menjalani tes urine untuk memastikan mereka bebas dari narkoba.
Pemeriksaan kelaikan ini dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pada 25-27 Februari 2025, 22-24 Maret 2025 (sebelum Lebaran), dan 5-7 April 2025 (arus balik). Dishub Sumut juga berencana melakukan pemeriksaan serupa untuk kapal penyeberangan di Danau Toba pada 5-7 April 2025.
“Dengan uji kelaikan ini, kami berharap bisa mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan perjalanan mudik lebih aman serta nyaman bagi masyarakat,” pungkas Agustinus.(*)











