• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

DWP Sumut Ajak Anggota Kelola Sampah Rumah Tangga Jadi Bernilai Ekonomi

Redaksi Galasibot.co.id
27 Oktober 2026
/ News, Sumut
0 0
0
DWP Sumut Ajak Anggota Kelola Sampah Rumah Tangga Jadi Bernilai Ekonomi

Ketua DWP Sumut Boya Yanti Gultom bersama pengurus dan anggota saat menghadiri Sosialisasi Penyuluhan Pengelolaan Bank Sampah Rumah Tangga di Aula UPTD Mekanisasi dan Pelatihan Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut, Jalan Jenderal AH Nasution Medan, Selasa (27/10/2026). (Foto galasibot.co.id/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Penyerahan P3D RSUD dr M Thomsen ke Pemko Gunungsitoli

Kominfo Sumut Ajak OPD Perkuat Kolaborasi dan Ubah Bahasa Birokrasi Jadi Bahasa Publik

Menyingkap Tabir 700 Ribu Perusahaan Cangkang: Mengapa Transparansi Beneficial Ownership Harus Dikerjar Tuntas?

Medan | galasibot.co.id – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara mengajak seluruh anggotanya mengelola sampah rumah tangga menjadi barang bermanfaat. Ajakan ini bertujuan membangun budaya hidup ramah lingkungan sekaligus mendukung ketahanan ekonomi keluarga.
Ketua DWP Sumut Boya Yanti Gultom menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi pengelolaan bank sampah di Aula UPTD Mekanisasi dan Pelatihan Pertanian, Jalan Jenderal AH Nasution Nomor 7, Medan, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli I PKK Sumut Titiek Sugiharti dan jajaran pengurus DWP Sumut.

Dorong Perubahan Mulai dari Rumah

Boya menyatakan gerakan ini mendukung program pemerintah mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pengelolaan sampah yang tepat juga memberikan manfaat ekonomi tambahan bagi keluarga.
“Sebagai organisasi perempuan yang memiliki peran strategis, DWP mempunyai kesempatan besar menjadi pelopor perubahan dari lingkungan rumah,” ucap Boya.
Persoalan sampah memerlukan perhatian bersama karena dapat menimbulkan pencemaran dan mengganggu kesehatan. Melalui tema pengelolaan kompos dan daur ulang, sampah dapat diubah menjadi produk bernilai.

Praktik Pengolahan Sampah dan Eco Enzyme

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Jamalia Pattimura dan Direktur Bank Sampah Induk New Normal Yasra Al-Fariza. Yasra menyebutkan volume sampah di Kota Medan mencapai 2.000 ton per hari dengan dominasi sampah organik.
“Pengelolaan sampah harus diubah dari mindset dan gaya hidup melalui konsep hilirisasi,” jelas Yasra.
Sampah kering dapat diolah menjadi tas belanja, dompet, hingga suvenir UMKM. Sementara itu, Jamalia Pattimura mempraktikkan langsung pembuatan eco enzyme dan pupuk kompos dari sisa buah dan sayuran.
Eco enzyme berfungsi sebagai alternatif pembersih rumah tangga ramah lingkungan serta pupuk organik cair untuk pertanian.(*)
Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #BankSampah#DWPSumut#EcoEnzyme#SampahRumahTanggaPemprovSumut
SendShareTweet
Kembali

Menyingkap Tabir 700 Ribu Perusahaan Cangkang: Mengapa Transparansi Beneficial Ownership Harus Dikerjar Tuntas?

Lanjut

Kominfo Sumut Ajak OPD Perkuat Kolaborasi dan Ubah Bahasa Birokrasi Jadi Bahasa Publik

Baca Juga

Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Penyerahan P3D RSUD dr M Thomsen ke Pemko Gunungsitoli
News

Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Penyerahan P3D RSUD dr M Thomsen ke Pemko Gunungsitoli

27 Oktober 2026
Kominfo Sumut Ajak OPD Perkuat Kolaborasi dan Ubah Bahasa Birokrasi Jadi Bahasa Publik
News

Kominfo Sumut Ajak OPD Perkuat Kolaborasi dan Ubah Bahasa Birokrasi Jadi Bahasa Publik

27 Oktober 2026
Menyingkap Tabir 700 Ribu Perusahaan Cangkang: Mengapa Transparansi Beneficial Ownership Harus Dikerjar Tuntas?
Medan

Menyingkap Tabir 700 Ribu Perusahaan Cangkang: Mengapa Transparansi Beneficial Ownership Harus Dikerjar Tuntas?

27 Oktober 2026
Kemenkum Blokir 700 Ribu Badan Usaha yang Belum Lapor Beneficial Ownership
Ekonomi

Kemenkum Blokir 700 Ribu Badan Usaha yang Belum Lapor Beneficial Ownership

27 Oktober 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Paripurna Perubahan Perda Kemiskinan, DPRD Medan Soroti Kemandirian Ekonomi Warga
Dprd medan

Zakiyuddin Harahap Hadiri Paripurna Perubahan Perda Kemiskinan, DPRD Medan Soroti Kemandirian Ekonomi Warga

27 Oktober 2026
Polda Sumut dan TNI-Pemda Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026
News

Polda Sumut dan TNI-Pemda Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026

26 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In