Medan I galasibot.co.id
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengumumkan perubahan metode pemberian bantuan untuk rumah ibadah. Jika sebelumnya bantuan difokuskan sepenuhnya untuk pembangunan fisik, ke depan bantuan akan dialokasikan secara proporsional, yakni 60% untuk fisik dan 40% untuk kesejahteraan dan pemberdayaan pengurus rumah ibadah, khususnya masjid.
Hal ini disampaikan Bobby Nasution dalam acara Halalbihalal DPD Partai Gerindra Sumut yang digelar di Regale International Convention Center, Jalan H Adam Malik, Medan, Sabtu (26/4/2025).
“Bantuan rumah ibadah akan kita ubah metodenya. Minimal Rp200 juta, tapi tidak semua untuk fisik. Sebagian akan dialokasikan untuk kesejahteraan imam, guru mengaji, muazin, dan lainnya, yang gajinya harus sesuai UMP,” tegas Bobby.
Ia menambahkan, kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan diharapkan mendapat dukungan dari seluruh kader Partai Gerindra, agar upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat Sumut berjalan maksimal.
Lebih lanjut, Bobby mengajak para kepala daerah untuk mendukung program Pemprov Sumut yang selaras dengan visi Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar program-program prorakyat bisa terealisasi di seluruh wilayah Sumut.
“Pesan dari Bapak Presiden jelas, orang kecil harus kenyang, dompetnya harus tebal. Kita jadikan ini acuan dalam menjalankan program-program daerah,” ujar Bobby.
Di akhir sambutannya, Bobby juga menyerukan gerakan bersama untuk memerangi peredaran narkoba di Sumut, sebagai ancaman serius bagi generasi muda.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Ade Jona Prasetyo, menyatakan komitmen penuh partainya untuk mendukung program-program Gubernur dan berjanji akan terus hadir di tengah masyarakat.











