Medan I galasibot.co,id
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pengangkatan dua anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi. Dua nama yang dilantik yaitu Yudha Johansyah dan Andi Atmoko Panggabean.
Prosesi penyerahan SK berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (8/5/2025). Dalam sambutannya, Bobby Nasution menegaskan pentingnya optimalisasi layanan dasar kepada masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan air bersih.
“BUMD mempunyai dua fungsi utama: pelayanan dan bisnis. Pastikan kedua fungsi ini berjalan seimbang, agar masyarakat Sumut benar-benar merasakan manfaat dari kehadiran BUMD seperti Perumda Tirtanadi,” tegas Bobby.
Ia juga menyoroti keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih yang dinilai masih jauh dari kata optimal. Menurutnya, ini menjadi tugas utama jajaran dewan pengawas dan direksi untuk segera menindaklanjuti.
“Masih banyak wilayah yang belum teraliri air bersih. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama Dewas dan Direksi Tirtanadi,” lanjutnya.
Bobby juga mendorong kajian mendalam mengenai peningkatan nilai aset BUMD, mencontoh langkah Presiden RI Prabowo Subianto dalam menggabungkan aset BUMN untuk meningkatkan valuasinya.
Dengan pelantikan ini, maka formasi Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi kini telah lengkap. Komposisi saat ini terdiri dari Arief S Trinugroho, Effendy Pohan, Yudha Johansyah, dan Andi Atmoko Panggabean.
“Saya ucapkan selamat kepada Pak Moko dan Pak Yudha. Dewas Tirtanadi kini lengkap. Selanjutnya, kita akan isi kekosongan direksi agar roda organisasi berjalan maksimal,” pungkas Bobby.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Staf Ahli Gubernur, Dewan Pengawas dan Direksi Tirtanadi, pimpinan OPD Pemprov Sumut, serta tamu undangan lainnya.











