• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Hak Digital di Sumatera Utara: Tantangan Petani di 3 Kabupaten Penyangga Kota Medan (Karo, Binjai, Deli Serdang) dalam Mengakses Internet untuk Meningkatkan Pendapatan

admin satu
14 Desember 2024
/ News
0 0
0
Hak Digital di Sumatera Utara: Tantangan Petani di 3 Kabupaten Penyangga Kota Medan (Karo, Binjai, Deli Serdang) dalam Mengakses Internet untuk Meningkatkan Pendapatan

illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Menuju Panggung Dunia AFF U-19: Gerak Cepat Rico Waas Tata Stadion Teladan Jadi Venue Internasional

PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

Blackout Sumbagut 2026: Lumpuhnya Sumut dalam Sekejap, dari Bus Listrik Mati hingga Krisis Air dan BBM

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, akses internet bukan hanya menjadi kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga merupakan alat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat, termasuk petani. Dalam konteks Indonesia, yang sebagian besar penduduknya masih bergantung pada sektor pertanian, pemanfaatan teknologi digital berpotensi memberikan dampak yang signifikan terhadap produktivitas dan pendapatan petani. Salah satu cara untuk mendukung sektor pertanian adalah dengan memperluas akses terhadap internet, yang memungkinkan petani mengakses informasi terkait cuaca, harga pasar, teknik bertani terbaru, serta peluang pasar yang lebih luas.

Meskipun perkembangan internet semakin meluas, masih ada daerah-daerah tertentu di Indonesia, terutama yang jauh dari pusat kota, yang menghadapi tantangan besar dalam mengakses internet. Di Sumatera Utara, khususnya di tiga kabupaten penyangga Kota Medan—Karo, Binjai, dan Deli Serdang—akses internet yang terbatas menjadi hambatan signifikan bagi petani dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan hasil pertanian mereka. Berdasarkan data BPS Sumatera Utara tahun 2023, hanya 41,06% petani di provinsi ini yang mengakses internet, jauh lebih rendah dibandingkan dengan 58,77% total penduduk yang telah mengakses internet. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pendapatan petani di tiga kabupaten ini, perbaikan akses digital menjadi langkah yang sangat penting.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi petani di Kabupaten Karo, Binjai, dan Deli Serdang adalah keterbatasan infrastruktur internet yang memadai. Di banyak desa, bahkan di daerah yang relatif dekat dengan Kota Medan, jaringan 4G masih belum dapat diakses dengan lancar. Beberapa daerah bahkan hanya terjangkau oleh jaringan 3G atau bahkan lebih rendah, yang membatasi kemampuan petani untuk memanfaatkan internet secara maksimal. Aplikasi-aplikasi berbasis internet yang dapat membantu petani dalam mengelola waktu tanam, perhitungan kebutuhan pupuk, atau pemasaran hasil pertanian secara online, tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena terbatasnya akses internet.

Di Kabupaten Karo, yang sebagian besar wilayahnya berada di daerah pegunungan, sinyal internet sering kali tidak stabil dan hanya dapat diakses di kawasan-kawasan tertentu. Hal ini membuat petani kesulitan untuk mengakses informasi yang dapat mendukung mereka dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Sebagai contoh, aplikasi pertanian berbasis teknologi yang dapat memantau kondisi cuaca, memberi tahu harga pasar, atau memberikan panduan tentang teknik bertani yang efisien, tidak dapat dimanfaatkan oleh petani yang berada di daerah dengan akses internet yang terbatas.

Selain masalah infrastruktur, petani di daerah pedesaan umumnya memiliki tingkat literasi digital yang rendah. Meskipun sebagian petani muda mulai mengenal dan memanfaatkan internet, sebagian besar petani yang lebih tua masih kesulitan dalam mengoperasikan perangkat digital dan aplikasi berbasis internet. Banyak dari mereka yang masih mengandalkan cara-cara tradisional dalam bertani, karena kurangnya pemahaman tentang bagaimana teknologi dapat membantu meningkatkan produktivitas mereka.

Hal ini menciptakan kesenjangan yang cukup signifikan antara petani yang sudah terbiasa dengan teknologi dan mereka yang masih belum beradaptasi dengan perubahan zaman. Bahkan jika teknologi sudah ada, kesulitan dalam mengoperasikan perangkat dan aplikasi menyebabkan banyak petani tidak dapat memanfaatkan potensi digital yang ada untuk meningkatkan hasil pertanian mereka.

Walaupun biaya data internet semakin terjangkau di beberapa daerah, petani di Kabupaten Karo, Binjai, dan Deli Serdang masih menghadapi tantangan besar terkait dengan biaya perangkat dan akses internet itu sendiri. Di daerah pedesaan yang belum terjangkau jaringan internet cepat, biaya untuk mendapatkan akses internet seringkali jauh lebih tinggi daripada di kota-kota besar. Selain itu, banyak petani yang kesulitan membeli perangkat digital seperti smartphone atau tablet yang diperlukan untuk mengakses aplikasi-aplikasi pertanian.

Sementara itu, bagi petani yang sudah mengakses internet, mereka sering kali menghadapi kendala dalam hal kecepatan dan kestabilan jaringan, yang membuat mereka kesulitan dalam memperoleh informasi yang akurat dan tepat waktu. Tanpa akses internet yang stabil, petani sulit untuk mengakses informasi penting terkait harga pasar, tren permintaan produk pertanian, serta perubahan iklim yang dapat mempengaruhi hasil panen mereka.

Salah satu dampak paling signifikan dari terbatasnya akses internet bagi petani adalah ketergantungan mereka pada perantara atau tengkulak yang membeli hasil pertanian mereka. Tanpa akses informasi harga pasar yang akurat, petani sering kali dipaksa untuk menjual produk mereka dengan harga yang lebih rendah, karena tengkulak mengetahui lebih banyak tentang kondisi pasar dan harga yang sebenarnya. Akibatnya, banyak petani yang mengalami kerugian dan merasa terjebak dalam sistem pemasaran yang tidak adil.

Bahkan lebih buruk lagi, ketidakmampuan petani untuk mengetahui fluktuasi harga pasar seringkali membuat mereka membuang hasil pertanian mereka yang tidak terjual, atau bahkan membiarkan produk mereka membusuk di ladang. Sebagai contoh, salah seorang petani di Kabupaten Karo mengatakan, “Kami tahu teknologi itu penting, tapi sering kali sinyal di sini susah. Kami bahkan tak bisa mengakses aplikasi jual beli secara lancar. Kalau ada informasi penting, sering terlambat.”

Akses internet yang terbatas juga membatasi kemampuan petani untuk mengetahui teknik pertanian terbaru yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Misalnya, aplikasi yang memberikan panduan tentang pemupukan yang efisien, penggunaan pestisida yang tepat, atau cara-cara baru dalam meningkatkan hasil panen tidak dapat dimanfaatkan oleh petani yang tidak memiliki akses internet yang stabil. Hal ini menghambat upaya petani untuk meningkatkan produktivitas mereka dan mengurangi pemborosan dalam kegiatan bertani.

Di beberapa daerah, petani masih bergantung pada metode pertanian tradisional yang sudah dilakukan turun-temurun. Meskipun metode ini telah terbukti efektif, metode modern yang lebih efisien dapat memberikan hasil yang lebih maksimal jika petani memiliki akses ke teknologi yang tepat.

Kabupaten Karo, yang mencakup lebih dari 76.000 unit usaha pertanian. Berdasarkan Buklet Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 – Tahap I, tercatat ada 76.310 unit usaha pertanian, yang terdiri dari tiga kategori: Usaha Pertanian Perorangan (UTP) sebanyak 76.295 unit (99,08%), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) sebanyak 8 unit, dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) sebanyak 7 unit. Dari jumlah tersebut, mayoritas usaha pertanian dikelola oleh petani perorangan, yang menggambarkan bahwa sektor pertanian di Kabupaten Karo didominasi oleh usaha kecil dan menengah yang bersifat tradisional. Meskipun sektor ini sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan lokal, berbagai tantangan masih dihadapi, terutama terkait dengan akses internet yang dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.

Berdasarkan data BPS Sumatera Utara tahun 2023, hanya 41,06% petani di provinsi ini yang mengakses internet, jauh lebih rendah dibandingkan dengan jumlah keseluruhan penduduk yang sudah mengakses internet. Padahal, di era digital ini, akses internet yang lancar sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian. Internet menawarkan berbagai peluang bagi petani untuk memperoleh informasi yang dapat meningkatkan kualitas hasil pertanian mereka, memperluas pasar, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam dan teknologi pertanian.

Jika petani di Kabupaten Karo dapat mengakses internet secara lebih luas dan stabil, mereka memiliki kesempatan untuk memanfaatkan berbagai aplikasi pertanian berbasis teknologi yang dapat mendukung mereka dalam merencanakan dan mengelola usaha pertanian. Akses informasi cuaca yang tepat dapat membantu petani untuk menentukan waktu tanam yang lebih optimal, menghindari kerugian akibat cuaca buruk, serta merencanakan kapan waktu panen yang lebih menguntungkan. Petani juga dapat lebih mudah mengetahui harga pasar yang akurat melalui platform digital, sehingga mereka dapat menjual hasil pertanian pada waktu yang tepat untuk mendapatkan harga terbaik.

Selain itu, akses internet yang terbatas juga membatasi peluang petani untuk memasarkan produk mereka ke pasar yang lebih luas. Seperti penuturan seorang petani, bahwa penetapan harga tidak ada uyag tahu, dan petani hanya pasrah hasilpetaniannya dibawa ke kota oleh toke dan harga baru diketahui setelah hasil petanian itu laku terjual. Sementara melalui platform e-commerce atau aplikasi pemasaran berbasis internet, petani dapat menghubungkan produk mereka langsung dengan konsumen atau distributor, sehingga mereka tidak lagi bergantung pada tengkulak untuk memasarkan hasil pertanian mereka. Tanpa akses ke platform digital, petani seringkali terjebak dalam pasar lokal yang terbatas dan harga yang tidak menguntungkan.

Pemerintah Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, menyadari bahwa digitalisasi adalah kunci untuk memajukan sektor pertanian dan meningkatkan kualitas hidup petani. Di Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi telah bekerja sama dengan berbagai operator telekomunikasi untuk memperluas jaringan internet di daerah-daerah terpencil, termasuk di Kabupaten Karo, Binjai, dan Deli Serdang. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pembangunan jaringan fiber optik yang dapat menjangkau wilayah yang selama ini tidak memiliki akses internet yang memadai.

Penyediaan akses internet di pusat-pusat ekonomi seperti pasar tradisional dan daerah pertanian menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan infrastruktur internet. Dengan adanya jaringan yang lebih luas dan stabil, petani akan memiliki akses yang lebih baik ke berbagai informasi yang dapat meningkatkan hasil pertanian mereka.

Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga berfokus pada peningkatan literasi digital di kalangan petani. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara telah mengadakan berbagai program pelatihan bagi petani untuk mengenal dan memanfaatkan teknologi digital. Pelatihan ini meliputi cara menggunakan aplikasi pertanian, mengakses e-commerce untuk memasarkan produk, hingga cara berkomunikasi dengan pembeli melalui platform digital.

Pelatihan semacam ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan digital antara petani yang sudah melek teknologi dan mereka yang belum beradaptasi dengan perubahan zaman. Dengan keterampilan digital yang lebih baik, petani akan lebih mudah memanfaatkan teknologi untuk mendukung usaha mereka.

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi petani, pemerintah juga memperkenalkan fasilitas kredit digital yang memungkinkan petani mengakses modal usaha melalui aplikasi berbasis internet. Dengan fasilitas ini, petani dapat memperoleh dana yang dibutuhkan untuk membeli peralatan pertanian modern atau memperluas usaha mereka tanpa harus bergantung pada lembaga keuangan tradisional yang seringkali sulit diakses oleh petani di daerah pedesaan.

Akses internet yang terbatas di Kabupaten Karo, Binjai, dan Deli Serdang masih menjadi hambatan utama bagi petani dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pendapatan mereka. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki infrastruktur internet dan meningkatkan literasi digital, tantangan yang dihadapi oleh petani masih cukup besar. Kolaborasi antara pemerintah, penyedia layanan internet, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa petani di daerah pedesaan memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses teknologi digital demi peningkatan kualitas hidup mereka.

Dengan akses internet yang lebih baik, petani di Kabupaten Karo, Binjai, dan Deli Serdang akan dapat memanfaatkan berbagai teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas mereka, memperbaiki strategi pemasaran, serta memperluas pasar mereka. Digitalisasi di sektor pertanian bukan hanya tentang akses informasi, tetapi juga tentang membuka peluang baru yang lebih besar bagi petani untuk berkembang.(*)

Source: Penulis : Wilfrid Sinaga
Via: Editor :Wilfrid
Tags: akses internetHak Digital di Sumatera UtaraHak Hak Digital PetaniKota BinjaiKota MedanPetani Karo
SendShareTweet
Kembali

Kapolsek Medan Tuntungan Gelar Bakti Sosial Menyambut Natal dan Tahun Baru 2024-2025

Lanjut

Kadishub Sumut Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Umum untuk Mudik Nataru, Hindari Sepeda Motor

Baca Juga

Menuju Panggung Dunia AFF U-19: Gerak Cepat Rico Waas Tata Stadion Teladan Jadi Venue Internasional
News

Menuju Panggung Dunia AFF U-19: Gerak Cepat Rico Waas Tata Stadion Teladan Jadi Venue Internasional

24 Mei 2026
PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030
News

PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

24 Mei 2026
Blackout Sumbagut 2026: Lumpuhnya Sumut dalam Sekejap, dari Bus Listrik Mati hingga Krisis Air dan BBM
News

Blackout Sumbagut 2026: Lumpuhnya Sumut dalam Sekejap, dari Bus Listrik Mati hingga Krisis Air dan BBM

23 Mei 2026
118 Tahun Kebangkitan Nasional: KWI Serukan Pemulihan Luka Sosial dan Penyelamatan Demokrasi
News

118 Tahun Kebangkitan Nasional: KWI Serukan Pemulihan Luka Sosial dan Penyelamatan Demokrasi

22 Mei 2026
Sekolah Rakyat di Medan Capai 73 Persen: Harapan Baru Pendidikan Inklusif di Tengah Kejar Target Nasional
News

Sekolah Rakyat di Medan Capai 73 Persen: Harapan Baru Pendidikan Inklusif di Tengah Kejar Target Nasional

22 Mei 2026
Modernisasi Siber Polri Didorong DPR untuk Antisipasi Kejahatan Digital yang Kian Canggih
News

Modernisasi Siber Polri Didorong DPR untuk Antisipasi Kejahatan Digital yang Kian Canggih

21 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penganiayaan Dilaporkan Sejak Januari, Korban Kecewa Penanganan di Polsek Duren Sawit Lambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Barus Jakarta Barat–Tangerang Resmi Dilantik, Perkuat Solidaritas Keluarga Besar Karo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HARDIKNAS 2026: Seremoni dan Tantangan Substansi yang Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026: Aktivis Mahasiswa Soroti Perlindungan Buruh, Negara Diminta Jangan Ciptakan “Buah Simalakama”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengembalikan Marwah Sinaga Sitolu Ompu: Menolak Egoisme di Ambang Mubes XVI PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In