Medan | galasibot.co.id
Arah kebijakan anggaran Pemerintah Kota Medan untuk tahun 2026 kembali disorot. Kali ini, perhatian diberikan oleh Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kota Medan, khususnya terhadap penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai perlu disikapi secara lebih manusiawi.
Target PAD Diminta Tidak Memberatkan Warga
Ambisi peningkatan PAD yang disampaikan Pemerintah Kota Medan dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Pemuda Katolik Komcab Medan, Argandhi Manalu. Menurutnya, kebijakan fiskal daerah seharusnya tidak dijalankan dengan pendekatan yang berpotensi menekan daya beli warga.
Disampaikan bahwa sektor usaha kecil dan kebutuhan dasar masyarakat dikhawatirkan akan menjadi sasaran intensifikasi pajak dan retribusi, seperti pajak warung rakyat, retribusi parkir, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah tinggal.
Realisasi PAD Perlu Jadi Dasar Penetapan Target
Dalam catatan kritis yang disampaikan, realisasi PAD pada tahun-tahun sebelumnya disebut perlu dijadikan rujukan utama. Target yang terlalu tinggi dinilai berisiko mendorong praktik penagihan yang agresif di lapangan, sehingga beban masyarakat justru semakin berat.
Oleh karena itu, pendekatan rasional dalam penyusunan target PAD dinilai harus lebih diutamakan, agar kebijakan tidak hanya bersifat ambisius, tetapi juga berkeadilan.
Pengelolaan Aset Daerah Dinilai Belum Optimal
Selain pajak rakyat, sumber pendapatan alternatif disebut masih terbuka luas. Pemerintah Kota Medan diminta untuk lebih kreatif dalam mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Dengan demikian, ketergantungan terhadap penarikan pajak dari masyarakat dapat dikurangi, sekaligus membuka peluang peningkatan PAD yang lebih berkelanjutan.
Inflasi Dinilai Menambah Beban Ganda Masyarakat
Kondisi ekonomi masyarakat yang masih terdampak inflasi turut disoroti. Kenaikan harga barang dan jasa disebut telah memperlemah daya beli, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah.
Jika kebijakan kenaikan pajak dan retribusi diterapkan secara agresif, situasi tersebut dinilai akan menciptakan beban ganda yang berpotensi melumpuhkan perekonomian rumah tangga.
Prinsip Bonum Commune Ditekankan
Sesuai prinsip Bonum Commune atau kesejahteraan bersama, ditegaskan bahwa setiap rupiah yang ditarik dari masyarakat seharusnya dikembalikan dalam bentuk layanan publik yang nyata, berkualitas, dan dirasakan langsung oleh warga.
Instrumen penagihan PAD pun diminta untuk tetap dijalankan secara transparan dan berlandaskan nilai kemanusiaan.
“Kami meminta agar instrumen PAD ditinjau kembali agar tetap humanis. Jangan sampai semangat percepatan justru berubah menjadi beban bagi rakyat kecil yang sedang berjuang,” pernyataan tersebut disampaikan Argandhi Manalu sebagai penutup.(*)











