• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, September 6, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo Paparkan Total 20 Perkara Kejahatan dan 23 Tersangka yang Diamankan

admin satu
28 Oktober 2024
/ News
0 0
0
Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo Paparkan Total 20 Perkara Kejahatan dan 23 Tersangka yang Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

Binjai I galasibot.co.id

Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, MSi, menggelar konferensi pers untuk memaparkan perkembangan penanganan kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam paparan tersebut, Kapolres melaporkan bahwa total terdapat 20 perkara kejahatan dengan 23 tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres dan Polsek di wilayah hukum Binjai.

Baca Juga

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun

Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung

Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

Dari total kasus yang diungkap, beberapa di antaranya meliputi:

Tindak Pidana Perjudian, Empat kasus dengan empat tersangka telah diamankan dan dikenakan Pasal 303 KUHP. Barang bukti yang disita termasuk uang tunai Rp 499 dan satu blok notos togel.

Sajam (Senjata Tajam), Satu tersangka diamankan berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1962, yang mengancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor), Tiga tersangka terlibat dalam tiga kasus pencurian kendaraan, dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Kasus Cabul, Satu tersangka berhasil diamankan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Sembilan kasus diungkap oleh Reskrim Polsek Selatan Kota, dengan pelanggaran Pasal 363 KUHP, juga terancam 10 tahun penjara.

 

Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Satu kasus melibatkan empat tersangka, dengan satu kasus pencurian kendaraan bermotor dari Reskrim Polsek Selesai yang dikenakan Pasal 365 KUHP.

Kapolres menambahkan bahwa barang bukti lainnya yang berhasil diamankan mencakup lima unit handphone, tiga sepeda motor, satu senjata tajam, timbangan besi, satu gerinda, satu buah obeng, dan satu buku BPKB.

Turut hadir dalam konferensi pers ini adalah Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zulhatta, Wakapolres Kompol Firman RD, Kasi Humas Iptu Junaidi, serta tim Reskrim dari masing-masing Polsek.

Kapolres berharap dengan pengungkapan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan mereka.(*)

Penulis berita Andi

SendShareTweet
Kembali

96 Tahun Sumpah Pemuda, Pjs Bupati Toba: “Peran Pemuda Sangat Krusial Memajukan Daerah”

Lanjut

Zulkarnain Dahlan Lubis: Masyarakat Binjai Diminta Pilih Paslon No 2 untuk Perubahan Nyata di Binjai

Baca Juga

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun
Medan

Sengkarut Antrean BBM Subsidi di Medan: Jeratan Pemodal hingga Jaringan Mafia Penimbun

6 September 2026
Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung
Karo

Senyum Kembali Merekah: Trauma Healing Pemkab Karo untuk Anak Korban Sinabung

5 September 2026
Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 
Medan

Lantik LP3KD, Wali Kota Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin di Kota Medan 

5 September 2026
KI Sumut Visitasi Layanan Adminduk dan Pajak Digital di Kota Medan
Medan

KI Sumut Visitasi Layanan Adminduk dan Pajak Digital di Kota Medan

5 September 2026
Pemimpin Dunia dan Pemuda Kumpul di Bali dalam Forum Bersejarah Bahas AI dan Kemanusiaan
Nasional

Pemimpin Dunia dan Pemuda Kumpul di Bali dalam Forum Bersejarah Bahas AI dan Kemanusiaan

5 September 2026
Gelar Munas 2026 di Balikpapan, ISKA Tegaskan Komitmen Kerasulan Awam demi Bonum Commune
Nasional

Gelar Munas 2026 di Balikpapan, ISKA Tegaskan Komitmen Kerasulan Awam demi Bonum Commune

5 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In