• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, September 13, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang di Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp.193,7 Triliun

Redaksi Galasibot.co.id
25 Februari 2025
/ News
0 0
0
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang di Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp.193,7 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta I galasibot.co.id

Baca Juga

Fit4Care 2026 Padukan Olahraga dan Aksi Sosial di Sentul City

KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Enam Meninggal dan 130 Masih Dicari

Pj Sekdaprov Timur Tumanggor Apresiasasi Pesta Olop-olop GKPS Resort Medan Barat 

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kasus dugaan korupsi besar dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.193,7 triliun. Kasus ini mencuat setelah Kejagung menetapkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

 

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, kerugian ini berasal dari beberapa faktor, seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker, serta kerugian dari pemberian kompensasi dan subsidi. Kejagung mengungkap bahwa selama periode 2018-2023, seharusnya PT Pertamina wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri, namun terdapat pengondisian untuk menurunkan produksi kilang dan mengimpor minyak mentah serta produk kilang.

 

“Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp.193,7 triliun,” kata Abdul Qohar dalam keterangannya pada Senin (24/2/2025).

 

Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (RS) sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) sebagai Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta beberapa tersangka lainnya yang diduga berperan dalam mengimpor minyak mentah dan produk kilang melalui broker dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.

 

Tujuh tersangka tersebut adalah:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP) – Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim

 

Kerugian negara tersebut disebabkan oleh praktik impor yang melibatkan persekongkolan antara oknum-oknum di Pertamina dengan pihak broker yang mendapatkan keuntungan lebih tinggi dibandingkan dengan harga produksi dalam negeri.

 

Dalam perkembangan kasus ini, terungkap pula bahwa salah satu tersangka, Muhammad Kerry Andrianto Riza, adalah anak dari saudagar minyak terkenal, Mohammad Riza Chalid. Tersangka lainnya termasuk Agus Purwono dan Dimas Werhaspati, yang keduanya terkait dengan PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proses pengadaan impor tersebut.

 

Kejagung kini tengah mengkaji lebih dalam mengenai perhitungan kerugian negara ini bersama para ahli untuk menentukan jumlah pasti dari kerugian yang timbul akibat pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melanggar aturan.(*)

 

Via: Editor :Baldwin
Tags: Kasus Korupsi Pertamina 2025Kejagung Korupsi Minyak Mentah PertaminaTersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
SendShareTweet
Kembali

Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap Tinjau Perbaikan Infrastruktur Jalan Gurilla untuk Atasi Genangan Air

Lanjut

Ketua DPD KNPI Simalungun Ajak Pengurus Kecamatan Perangi Peredaran Narkoba

Baca Juga

Fit4Care 2026 Padukan Olahraga dan Aksi Sosial di Sentul City
News

Fit4Care 2026 Padukan Olahraga dan Aksi Sosial di Sentul City

13 September 2026
KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Enam Meninggal dan 130 Masih Dicari
Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Enam Meninggal dan 130 Masih Dicari

13 September 2026
Pj Sekdaprov Timur Tumanggor Apresiasasi Pesta Olop-olop GKPS Resort Medan Barat 
News

Pj Sekdaprov Timur Tumanggor Apresiasasi Pesta Olop-olop GKPS Resort Medan Barat 

13 September 2026
Gubernur Sumut Bobby Nasution Dampingi Korban MBG Karo Berobat Ke Jakarta 
News

Gubernur Sumut Bobby Nasution Dampingi Korban MBG Karo Berobat Ke Jakarta 

13 September 2026
Jeritan Warga Langkat Tiga Pekan Krisis Air Akibat Longsor, Ini Respon Cepat Gubernur Bobby Nasution
Binjai

Jeritan Warga Langkat Tiga Pekan Krisis Air Akibat Longsor, Ini Respon Cepat Gubernur Bobby Nasution

12 September 2026
Gebrakan Bobby Nasution di IMT-GT Ke-32: Gaet Investasi Lewat Forum Sumatera 10
Ekonomi

Gebrakan Bobby Nasution di IMT-GT Ke-32: Gaet Investasi Lewat Forum Sumatera 10

12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In