• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Ketua HIMIT Batam Bantu Warga Terkait Permasalahan Kerjasama Pengelolaan Lahan

admin satu
7 November 2024
/ News
0 0
0
Ketua HIMIT Batam Bantu Warga Terkait Permasalahan Kerjasama Pengelolaan Lahan
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara

Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI

OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut

BATAM  | galasibot co.id

Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) Kota Batam, Bung Andre Sena, menyoroti permasalahan yang melibatkan empat orang sanak saudaranya yang diduga menjadi korban penipuan terkait pengelolaan lahan di Batam. Kasus ini berawal dari Surat Perjanjian Kerja Bersama (SPKB) yang dibuat pada 2020, di mana pelaku bersama dua rekannya, menjadi pihak pertama sebagai pemberi kerja, sedangkan pihak kedua adalah Rosa Pargol, Soprin, Agustinus Mangu, dan Fransiskus, yang bertugas mengelola tanah tersebut.

Menurut pengakuan para korban, mereka telah menjalankan semua kewajiban sesuai yang tertuang dalam SPKB, termasuk memberikan tanah seluas 1000 m² sebagai bagian dari kesepakatan. Namun, Rosa Pargol yang mewakili pihak korban mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah hukum terkait lahan tersebut dan akhirnya dipidana penjara selama 2 tahun 8 bulan. Selama masa hukuman, Rosa bahkan mengaku terpaksa menjual rumahnya untuk menyelesaikan masalah ini, sementara pihak pertama,  tidak menunjukkan empati terhadap keadaan korban, termasuk saat orang tua Rosa meninggal dunia.

Bung Andre Sena menyatakan, sebagai Ketua HIMIT, ia merasa terpanggil untuk memperjuangkan hak-hak saudara-saudaranya yang menjadi korban. “Kami merasa ada ketidakadilan yang terjadi, karena diperlakukan tidak layak dalam pengelolaan lahan tersebut,” ujar Bung Andre. Sebagai tindak lanjut, HIMIT telah berupaya melakukan komunikasi melalui kuasa hukumnya, dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.(*)

Penulis berita : Wilfrid S

Tags: BatamKetua HIMIT Kota Batami
SendShareTweet
Kembali

Pilkada Serentak 2024 Diperkirakan Sukses

Lanjut

Transformasi Terminal Ikan Paus Binjai: Kolaborasi Dishub Sumut dan UK PACT Ciptakan Ruang Publik Ramah Pejalan Kaki dan Transportasi Umum

Baca Juga

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara
News

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara

18 April 2026
Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI
News

Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI

17 April 2026
OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut
News

OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut

17 April 2026
Geger Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut dan 19 Pejabat Tinggi Lainnya
News

Geger Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut dan 19 Pejabat Tinggi Lainnya

14 April 2026
Ultimatum Rico Waas: Tak Ada Ruang Narkoba di Medan, ASN Terlibat Langsung Pecat!
News

Ultimatum Rico Waas: Tak Ada Ruang Narkoba di Medan, ASN Terlibat Langsung Pecat!

13 April 2026
Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Budaya

Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

13 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In