• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Ketua HIMIT Batam Bantu Warga Terkait Permasalahan Kerjasama Pengelolaan Lahan

admin satu
7 November 2024
/ News
0 0
0
Ketua HIMIT Batam Bantu Warga Terkait Permasalahan Kerjasama Pengelolaan Lahan
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

TP PKK dan Dekranasda Sumut Gelar Pengajian, Tekankan Peran Strategis Perempuan

Neraca Beras Sumut Oktober 2026 Surplus 27.633 Ton, Pertanian Terus Digenjot

Gubernur Bobby Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Sediakan Gedung Heritage untuk Siswa

BATAM  | galasibot co.id

Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) Kota Batam, Bung Andre Sena, menyoroti permasalahan yang melibatkan empat orang sanak saudaranya yang diduga menjadi korban penipuan terkait pengelolaan lahan di Batam. Kasus ini berawal dari Surat Perjanjian Kerja Bersama (SPKB) yang dibuat pada 2020, di mana pelaku bersama dua rekannya, menjadi pihak pertama sebagai pemberi kerja, sedangkan pihak kedua adalah Rosa Pargol, Soprin, Agustinus Mangu, dan Fransiskus, yang bertugas mengelola tanah tersebut.

Menurut pengakuan para korban, mereka telah menjalankan semua kewajiban sesuai yang tertuang dalam SPKB, termasuk memberikan tanah seluas 1000 m² sebagai bagian dari kesepakatan. Namun, Rosa Pargol yang mewakili pihak korban mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah hukum terkait lahan tersebut dan akhirnya dipidana penjara selama 2 tahun 8 bulan. Selama masa hukuman, Rosa bahkan mengaku terpaksa menjual rumahnya untuk menyelesaikan masalah ini, sementara pihak pertama,  tidak menunjukkan empati terhadap keadaan korban, termasuk saat orang tua Rosa meninggal dunia.

Bung Andre Sena menyatakan, sebagai Ketua HIMIT, ia merasa terpanggil untuk memperjuangkan hak-hak saudara-saudaranya yang menjadi korban. “Kami merasa ada ketidakadilan yang terjadi, karena diperlakukan tidak layak dalam pengelolaan lahan tersebut,” ujar Bung Andre. Sebagai tindak lanjut, HIMIT telah berupaya melakukan komunikasi melalui kuasa hukumnya, dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.(*)

Penulis berita : Wilfrid S

Tags: BatamKetua HIMIT Kota Batami
SendShareTweet
Kembali

Pilkada Serentak 2024 Diperkirakan Sukses

Lanjut

Transformasi Terminal Ikan Paus Binjai: Kolaborasi Dishub Sumut dan UK PACT Ciptakan Ruang Publik Ramah Pejalan Kaki dan Transportasi Umum

Baca Juga

TP PKK dan Dekranasda Sumut Gelar Pengajian, Tekankan Peran Strategis Perempuan
News

TP PKK dan Dekranasda Sumut Gelar Pengajian, Tekankan Peran Strategis Perempuan

24 Oktober 2026
Neraca Beras Sumut Oktober 2026 Surplus 27.633 Ton, Pertanian Terus Digenjot
Nasional

Neraca Beras Sumut Oktober 2026 Surplus 27.633 Ton, Pertanian Terus Digenjot

23 Oktober 2026
Gubernur Bobby Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Sediakan Gedung Heritage untuk Siswa
News

Gubernur Bobby Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Sediakan Gedung Heritage untuk Siswa

23 Oktober 2026
Pemko Medan Salurkan Bantuan Kuliah hingga Rp6 Juta per Semester bagi 214 Mahasiswa Prasejahtera
Medan

Pemko Medan Salurkan Bantuan Kuliah hingga Rp6 Juta per Semester bagi 214 Mahasiswa Prasejahtera

23 Oktober 2026
Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Medan Waspada Banjir, 53 Personel TRC Disiagakan
Medan

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Medan Waspada Banjir, 53 Personel TRC Disiagakan

23 Oktober 2026
Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri
Medan

Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri

23 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Aset DPRD Pematang Siantar: SMI Resmi Laporkan Raibnya Perlengkapan Rumah Dinas ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In