• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 9, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Ketua HIMIT Batam Bantu Warga Terkait Permasalahan Kerjasama Pengelolaan Lahan

admin satu
7 November 2024
/ News
0 0
0
Ketua HIMIT Batam Bantu Warga Terkait Permasalahan Kerjasama Pengelolaan Lahan
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

PMKRI Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026, Perkuat Iman dan Komitmen Ekologis

Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut dalam Forum IMT-GT ke-32 di Medan

Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dikerjakan Tahun 2027

BATAM  | galasibot co.id

Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) Kota Batam, Bung Andre Sena, menyoroti permasalahan yang melibatkan empat orang sanak saudaranya yang diduga menjadi korban penipuan terkait pengelolaan lahan di Batam. Kasus ini berawal dari Surat Perjanjian Kerja Bersama (SPKB) yang dibuat pada 2020, di mana pelaku bersama dua rekannya, menjadi pihak pertama sebagai pemberi kerja, sedangkan pihak kedua adalah Rosa Pargol, Soprin, Agustinus Mangu, dan Fransiskus, yang bertugas mengelola tanah tersebut.

Menurut pengakuan para korban, mereka telah menjalankan semua kewajiban sesuai yang tertuang dalam SPKB, termasuk memberikan tanah seluas 1000 m² sebagai bagian dari kesepakatan. Namun, Rosa Pargol yang mewakili pihak korban mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah hukum terkait lahan tersebut dan akhirnya dipidana penjara selama 2 tahun 8 bulan. Selama masa hukuman, Rosa bahkan mengaku terpaksa menjual rumahnya untuk menyelesaikan masalah ini, sementara pihak pertama,  tidak menunjukkan empati terhadap keadaan korban, termasuk saat orang tua Rosa meninggal dunia.

Bung Andre Sena menyatakan, sebagai Ketua HIMIT, ia merasa terpanggil untuk memperjuangkan hak-hak saudara-saudaranya yang menjadi korban. “Kami merasa ada ketidakadilan yang terjadi, karena diperlakukan tidak layak dalam pengelolaan lahan tersebut,” ujar Bung Andre. Sebagai tindak lanjut, HIMIT telah berupaya melakukan komunikasi melalui kuasa hukumnya, dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.(*)

Penulis berita : Wilfrid S

Tags: BatamKetua HIMIT Kota Batami
SendShareTweet
Kembali

Pilkada Serentak 2024 Diperkirakan Sukses

Lanjut

Transformasi Terminal Ikan Paus Binjai: Kolaborasi Dishub Sumut dan UK PACT Ciptakan Ruang Publik Ramah Pejalan Kaki dan Transportasi Umum

Baca Juga

PMKRI Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026, Perkuat Iman dan Komitmen Ekologis
News

PMKRI Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026, Perkuat Iman dan Komitmen Ekologis

8 September 2026
Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut dalam Forum IMT-GT ke-32 di Medan
Medan

Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut dalam Forum IMT-GT ke-32 di Medan

8 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dikerjakan Tahun 2027
Medan

Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dikerjakan Tahun 2027

8 September 2026
DPD GMNI Sumut Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lahan HCV PT Lonsum
News

DPD GMNI Sumut Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lahan HCV PT Lonsum

8 September 2026
Wali Kota Medan Apresiasi Medan Lawyer FC Cup III, Dorong Kedekatan Hukum dan Masyarakat
News

Wali Kota Medan Apresiasi Medan Lawyer FC Cup III, Dorong Kedekatan Hukum dan Masyarakat

8 September 2026
Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak di Medan
Medan

Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak di Medan

8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In