Dairi I galasibot.co,id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Dairi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di One’S Hotel Sidikalang pada Minggu (11/08/2024).
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Dairi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 dengan jumlah total 229.185 pemilih. Rinciannya, terdapat 112.421 pemilih laki-laki dan 116.764 pemilih perempuan yang tersebar di 538 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 169 desa yang tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Dairi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung, yang didampingi oleh para anggota KPU Kabupaten Dairi, yakni Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rono Anto Sinaga, dan Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga. Selain itu, Bisler S Padang, Sekretaris KPU Kabupaten Dairi, Asrina Pandiangan, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Erika Elysabethlamtio, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, bersama staf sekretariat KPU Kabupaten Dairi, turut hadir.
Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak penting lainnya, seperti Bawaslu Kabupaten Dairi, Forkopimda Kabupaten Dairi, Disdukcapil Kabupaten Dairi, Rutan kelas II B Sidikalang, pimpinan partai politik se-Kabupaten Dairi, tim bakal pasangan calon perseorangan, serta ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Dairi.
Penetapan DPS ini merupakan langkah penting dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2024. Diharapkan dengan adanya rekapitulasi ini, pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)
Penulis berita : Muslim Sinamo











