Binjai | galasibot.co.id
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai kembali memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H .
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai yang di huni 1300 orang lebih tahun ini memberikan remisi Khusus kepada warga binaan sebanyak 908 orang .
Kalapas Binjai Theo Adrianus MH saat di temui mengatakan ,Pemberian remisi Khusus ini yang di terima oleh warga binaan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan potongan masa tahanan.
” Dari jumlah 908 orang yang mendapat remisi ada tiga orang yang mendapat remisi langsung bebas karena sudah memenuhi syarat untuk bebas”.
Dengan di berikannya remisi tersebut kiranya warga binaan dapat menjadikan momentum untuk meningkatkan keimanan , ketaqwaan menjadikan prilaku yang lebih baik, tutur Theo.
Sementara itu warga binaan yang langsung bebas menuturkan kelak setelah hari ini akan berbuat lebih baik dan apa yang di ajarkan kiranya nantinya akan di terapkan di tengah – tengah masyarakat .(*)
Penulis berita :Andi











