• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Penghapusan BPHTB Untuk Warga Miskin

Redaksi Galasibot.co.id
15 Januari 2025
/ News
0 0
0
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Penghapusan BPHTB Untuk Warga Miskin
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta I galasibot.co.id

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh Indonesia. Dalam acara peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai dan penyerahan sertifikat kepada penerima layanan di Tangerang pada Selasa (14/1/2025), Tito menyampaikan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki hunian layak, sambil mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

 

Tito menjelaskan bahwa penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG akan mempermudah proses kepemilikan rumah bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas. Menurutnya, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia diberikan waktu hingga akhir Januari 2025 untuk mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur kebijakan ini. “Paling lambat akhir Januari, setiap daerah harus sudah membuat Perkada yang membebaskan BPHTB dan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta mempercepat waktu layanan PBG dari 45 hari menjadi 10 hari,” ujar Tito.

 

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan akses yang lebih mudah bagi MBR yang memenuhi kriteria tertentu agar mereka dapat memiliki tempat tinggal yang layak. Namun, Tito menekankan bahwa meskipun kebijakan ini mengurangi beban biaya BPHTB, dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan signifikan. Sebagai contoh, Kota Tangerang hanya mengalami penurunan PAD sebesar Rp 9,9 miliar dari total PAD sebesar Rp 2,9 triliun. “Nggak seberapa. Di daerah lain, silakan melakukan exercise,” kata Mendagri menanggapi kekhawatiran tentang potensi penurunan PAD.

 

Tito juga memberi apresiasi kepada Kota Tangerang yang telah berhasil memangkas waktu layanan PBG menjadi hanya 10 jam, sebagai bagian dari langkah untuk mempercepat proses pembangunan dan pemenuhan hak hunian. Selain itu, Tito mengungkapkan rasa terima kasih kepada 89 daerah yang telah lebih dulu menerbitkan Perkada terkait kebijakan ini. Ia berharap kebijakan ini bisa diterapkan secara merata di seluruh Indonesia untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori miskin atau rentan.

 

Pada kesempatan tersebut, Mendagri didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari berbagai kementerian dan lembaga. Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdul Rauf Damenta, serta Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin. Sebanyak 89 bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia juga turut hadir, baik secara langsung maupun virtual, dalam mendukung kebijakan tersebut.

 

Dengan adanya kebijakan ini, Tito berharap dapat tercipta solusi nyata bagi masyarakat yang tinggal di bawah garis kemiskinan. “Mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang harus tinggal di bawah jembatan atau di pinggir kali. Dengan kebijakan ini, rakyat bisa memiliki rumah yang layak dan kualitas hidup mereka bisa meningkat,” tutup Mendagri.(*)

Via: Editor :Wilfrid
Tags: mendagri tito karnavianPenghapusan BPHTB
SendShareTweet
Kembali

Komisi II DPRD Medan Soroti Dugaan Oknum Petugas Puskesmas Terima Fee dari RS Swasta

Lanjut

Warga Laporkan Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Pascabencana Ke Kejari Samosir

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total
News

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

6 Juni 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

4 Juni 2026
Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026
Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan
News

Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan

1 Juni 2026
Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi
News

Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi

30 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In