• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Penghapusan BPHTB Untuk Warga Miskin

Redaksi Galasibot.co.id
15 Januari 2025
/ News
0 0
0
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Penghapusan BPHTB Untuk Warga Miskin
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta I galasibot.co.id

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh Indonesia. Dalam acara peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai dan penyerahan sertifikat kepada penerima layanan di Tangerang pada Selasa (14/1/2025), Tito menyampaikan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki hunian layak, sambil mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Sebut Perkaranya Kriminalisasi

Pemko Medan Kerahkan Alat Berat dan Tim Medis untuk Mempercepat Evakuasi Korban Ledakan Perumahan Grand Polonia

Wali Kota Medan Benahi Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli demi Kepastian Hukum Masyarakat

 

Tito menjelaskan bahwa penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG akan mempermudah proses kepemilikan rumah bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas. Menurutnya, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia diberikan waktu hingga akhir Januari 2025 untuk mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur kebijakan ini. “Paling lambat akhir Januari, setiap daerah harus sudah membuat Perkada yang membebaskan BPHTB dan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta mempercepat waktu layanan PBG dari 45 hari menjadi 10 hari,” ujar Tito.

 

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan akses yang lebih mudah bagi MBR yang memenuhi kriteria tertentu agar mereka dapat memiliki tempat tinggal yang layak. Namun, Tito menekankan bahwa meskipun kebijakan ini mengurangi beban biaya BPHTB, dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan signifikan. Sebagai contoh, Kota Tangerang hanya mengalami penurunan PAD sebesar Rp 9,9 miliar dari total PAD sebesar Rp 2,9 triliun. “Nggak seberapa. Di daerah lain, silakan melakukan exercise,” kata Mendagri menanggapi kekhawatiran tentang potensi penurunan PAD.

 

Tito juga memberi apresiasi kepada Kota Tangerang yang telah berhasil memangkas waktu layanan PBG menjadi hanya 10 jam, sebagai bagian dari langkah untuk mempercepat proses pembangunan dan pemenuhan hak hunian. Selain itu, Tito mengungkapkan rasa terima kasih kepada 89 daerah yang telah lebih dulu menerbitkan Perkada terkait kebijakan ini. Ia berharap kebijakan ini bisa diterapkan secara merata di seluruh Indonesia untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori miskin atau rentan.

 

Pada kesempatan tersebut, Mendagri didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari berbagai kementerian dan lembaga. Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdul Rauf Damenta, serta Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin. Sebanyak 89 bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia juga turut hadir, baik secara langsung maupun virtual, dalam mendukung kebijakan tersebut.

 

Dengan adanya kebijakan ini, Tito berharap dapat tercipta solusi nyata bagi masyarakat yang tinggal di bawah garis kemiskinan. “Mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang harus tinggal di bawah jembatan atau di pinggir kali. Dengan kebijakan ini, rakyat bisa memiliki rumah yang layak dan kualitas hidup mereka bisa meningkat,” tutup Mendagri.(*)

Via: Editor :Wilfrid
Tags: mendagri tito karnavianPenghapusan BPHTB
SendShareTweet
Kembali

Komisi II DPRD Medan Soroti Dugaan Oknum Petugas Puskesmas Terima Fee dari RS Swasta

Lanjut

Warga Laporkan Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Pascabencana Ke Kejari Samosir

Baca Juga

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Sebut Perkaranya Kriminalisasi
News

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Sebut Perkaranya Kriminalisasi

25 Juli 2026
Pemko Medan Kerahkan Alat Berat dan Tim Medis untuk Mempercepat Evakuasi Korban Ledakan Perumahan Grand Polonia
News

Pemko Medan Kerahkan Alat Berat dan Tim Medis untuk Mempercepat Evakuasi Korban Ledakan Perumahan Grand Polonia

24 Juli 2026
Wali Kota Medan Benahi Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli demi Kepastian Hukum Masyarakat
News

Wali Kota Medan Benahi Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli demi Kepastian Hukum Masyarakat

24 Juli 2026
Investasi Kesehatan Energi Sumut: PT PPSU dan Tiongkok Dorong Pembangunan
News

Investasi Kesehatan Energi Sumut: PT PPSU dan Tiongkok Dorong Pembangunan

24 Juli 2026
Perkuat Sinergitas dan Pengawasan WNA, Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
News

Perkuat Sinergitas dan Pengawasan WNA, Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

24 Juli 2026
Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir di PN Medan: Keterangan Saksi Didengar, Massa Desak Pengusutan Aktor Lain
News

Sidang Korupsi Bansos PENA Samosir di PN Medan: Keterangan Saksi Didengar, Massa Desak Pengusutan Aktor Lain

24 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Difavoritkan Melaju ke Final, Inggris serta Spanyol Siap Beri Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membanggakan, Felicia Sihombing Siap Guncang Panggung Top 5 The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Panjaitan Tegaskan PT TPL Tidak Akan Beroperasi Lagi, Pemerintah Siapkan Penataan Ulang Lahan demi Masyarakat Adat dan Pemulihan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: Messi Bidik Gelar Beruntun, Yamal Siap Tantang Sang Idola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In