• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Penghapusan BPHTB Untuk Warga Miskin

Redaksi Galasibot.co.id
15 Januari 2025
/ News
0 0
0
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Penghapusan BPHTB Untuk Warga Miskin
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta I galasibot.co.id

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh Indonesia. Dalam acara peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai dan penyerahan sertifikat kepada penerima layanan di Tangerang pada Selasa (14/1/2025), Tito menyampaikan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki hunian layak, sambil mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga

Transformasi Ekonomi Regional: IMT-GT Dituntut Hasilkan Investasi Nyata dan Kurangi Hambatan Batas

Menteri Ekonomi Malaysia Puji Potensi Sumut dan Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution

Sumut Capai Penggunaan Listrik EBT 46 Persen, Pemprov Genjot Investasi Hijau

 

Tito menjelaskan bahwa penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG akan mempermudah proses kepemilikan rumah bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas. Menurutnya, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia diberikan waktu hingga akhir Januari 2025 untuk mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur kebijakan ini. “Paling lambat akhir Januari, setiap daerah harus sudah membuat Perkada yang membebaskan BPHTB dan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta mempercepat waktu layanan PBG dari 45 hari menjadi 10 hari,” ujar Tito.

 

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan akses yang lebih mudah bagi MBR yang memenuhi kriteria tertentu agar mereka dapat memiliki tempat tinggal yang layak. Namun, Tito menekankan bahwa meskipun kebijakan ini mengurangi beban biaya BPHTB, dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan signifikan. Sebagai contoh, Kota Tangerang hanya mengalami penurunan PAD sebesar Rp 9,9 miliar dari total PAD sebesar Rp 2,9 triliun. “Nggak seberapa. Di daerah lain, silakan melakukan exercise,” kata Mendagri menanggapi kekhawatiran tentang potensi penurunan PAD.

 

Tito juga memberi apresiasi kepada Kota Tangerang yang telah berhasil memangkas waktu layanan PBG menjadi hanya 10 jam, sebagai bagian dari langkah untuk mempercepat proses pembangunan dan pemenuhan hak hunian. Selain itu, Tito mengungkapkan rasa terima kasih kepada 89 daerah yang telah lebih dulu menerbitkan Perkada terkait kebijakan ini. Ia berharap kebijakan ini bisa diterapkan secara merata di seluruh Indonesia untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori miskin atau rentan.

 

Pada kesempatan tersebut, Mendagri didampingi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari berbagai kementerian dan lembaga. Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdul Rauf Damenta, serta Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin. Sebanyak 89 bupati dan wali kota dari seluruh Indonesia juga turut hadir, baik secara langsung maupun virtual, dalam mendukung kebijakan tersebut.

 

Dengan adanya kebijakan ini, Tito berharap dapat tercipta solusi nyata bagi masyarakat yang tinggal di bawah garis kemiskinan. “Mudah-mudahan tidak ada lagi masyarakat yang harus tinggal di bawah jembatan atau di pinggir kali. Dengan kebijakan ini, rakyat bisa memiliki rumah yang layak dan kualitas hidup mereka bisa meningkat,” tutup Mendagri.(*)

Via: Editor :Wilfrid
Tags: mendagri tito karnavianPenghapusan BPHTB
SendShareTweet
Kembali

Komisi II DPRD Medan Soroti Dugaan Oknum Petugas Puskesmas Terima Fee dari RS Swasta

Lanjut

Warga Laporkan Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Pascabencana Ke Kejari Samosir

Baca Juga

Transformasi Ekonomi Regional: IMT-GT Dituntut Hasilkan Investasi Nyata dan Kurangi Hambatan Batas
Ekonomi

Transformasi Ekonomi Regional: IMT-GT Dituntut Hasilkan Investasi Nyata dan Kurangi Hambatan Batas

12 September 2026
Menteri Ekonomi Malaysia Puji Potensi Sumut dan Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution
Internasional

Menteri Ekonomi Malaysia Puji Potensi Sumut dan Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution

12 September 2026
Sumut Capai Penggunaan Listrik EBT 46 Persen, Pemprov Genjot Investasi Hijau
Ekonomi

Sumut Capai Penggunaan Listrik EBT 46 Persen, Pemprov Genjot Investasi Hijau

12 September 2026
Penasihat DWP Sumut Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter untuk Generasi Berintegritas
Medan

Penasihat DWP Sumut Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter untuk Generasi Berintegritas

12 September 2026
Koreksi Fiskal dan Janji Eksekusi Cepat: Di Balik Pengesahan Perubahan APBD Sumut TA 2026
News

Koreksi Fiskal dan Janji Eksekusi Cepat: Di Balik Pengesahan Perubahan APBD Sumut TA 2026

12 September 2026
Groundbreaking Proyek PSEL Medan Raya Ditargetkan Terlaksana Desember 2026
Medan

Groundbreaking Proyek PSEL Medan Raya Ditargetkan Terlaksana Desember 2026

11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In