DOLOKSANGGUL I galasibot.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama BPJS Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah Tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat BPKPD Humbahas, Selasa, (5/5/2026.
Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sibolga, dr. Nur Eva Parindury, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Alexander Gultom, Direktur RSUD Doloksanggul dr. Tiar Lusiana Sihoming, serta perwakilan dari Bappelitbangda dan Dinas Pendidikan.
Fokus Sinkronisasi Data Peserta
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas rekonsiliasi iuran bagi berbagai kategori kepesertaan, mulai dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah, hingga iuran bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data peserta, menghitung besaran iuran tahun 2025 secara presisi, serta menyelesaikan jika terdapat potensi tunggakan iuran agar tata kelola keuangan daerah tetap akuntabel.
Anggaran 2026 Minim, Pemkab Usulkan Penambahan di APBD-P
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKPD Humbahas, Resva Panjaitan, mengungkapkan fakta krusial terkait kondisi anggaran jaminan kesehatan tahun berjalan. Ia menyebutkan bahwa alokasi anggaran untuk iuran PBPU serta iuran perangkat desa pada Tahun Anggaran 2026 saat ini diprediksi belum mencukupi hingga akhir tahun.
Sebagai solusi, Pemkab Humbahas berkomitmen untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat dengan mengusulkan penambahan dana.
“Alokasi anggaran saat ini memang belum mencukupi hingga akhir tahun. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan mengusulkan penambahan anggaran melalui Perubahan APBD (APBD-P) 2026,” tegas Resva Panjaitan.
Komitmen Sinergi Berkelanjutan
Di sisi lain, dr. Nur Eva Parindury mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Humbahas dalam melakukan pencocokan data ini. Sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci utama keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemkab Humbang Hasundutan menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas OPD guna memastikan hak kesehatan seluruh perangkat desa dan masyarakat yang ditanggung pemerintah tetap terpenuhi secara berkelanjutan dan transparan.











