Medan I galasibot.co.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap menyerahkan laporan keuangan unaudited untuk tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pemprov Sumut berharap dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Harapan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumut, Surya, pada acara serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (18/3/2025).
Surya menjelaskan bahwa laporan keuangan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami berharap, dengan sinergi yang terus terjalin, opini WTP yang telah diraih 10 kali berturut-turut dapat kami pertahankan untuk yang ke-11 kalinya,” ujar Surya dalam sambutannya.
Selain itu, Surya juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah. Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan lebih maksimal oleh masyarakat Sumut.
“Keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang baik memerlukan koordinasi dan komunikasi yang erat antara Pemprov Sumut dan BPK RI. Kami berharap kerja sama ini terus terjaga dan semakin ditingkatkan di masa yang akan datang,” lanjut Surya.
Pada kesempatan tersebut, serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dilakukan dari Eydu Oktain Panjaitan kepada Paula Henry Simatupang. Eydu Oktain Panjaitan kini mendapatkan amanah baru sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
“Selamat bertugas pada Bapak Paula Henry Simatupang, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan membawa kemajuan bagi Sumut. Terima kasih kepada Bapak Eydu Oktain Panjaitan atas segala dedikasi dan kontribusinya,” kata Surya.
Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh, dalam kesempatan itu juga menekankan bahwa opini WTP adalah cerminan keberhasilan Pemda dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, jika Pemda mendapatkan opini WTP, itu artinya laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika sudah memenuhi standar, dan layak mendapatkan WTP, itu adalah keberhasilan Pemda dalam mengelola keuangan daerah, bukan BPK yang berhasil, tetapi pemerintahnya sendiri yang berhasil,” ujar Haerul Saleh.(*)











