• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Polres Binjai Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 1598 Butir Ekstasi Disita

Redaksi
30 Agustus 2024
/ News
0 0
0
Polres Binjai Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 1598 Butir Ekstasi Disita
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara

Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI

OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut

Binjai | galasibot.co.id
Polres Binjai kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Setelah sebelumnya berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 3 kg, kali ini polisi mengamankan delapan bungkus pil ekstasi dari seorang pengedar berinisial Y alias Tupang.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, SIK, MH, melalui Kanit II, Iptu Eddy Supratman, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di daerah Tandem, Binjai Utara. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian pada tanggal 26 Agustus 2024.
Setelah melakukan pengintaian, tim akhirnya mengetahui keberadaan tersangka yang sedang mengendarai mobil di kawasan tersebut. Petugas terus mengikuti mobil pelaku hingga mobil tersebut terlihat melambat. Namun, saat hendak dihentikan, tersangka malah mempercepat laju kendaraannya untuk melarikan diri.
Tim tak tinggal diam dan terus mengejar tersangka hingga ke Jalan T. Amir Hamzah dan akhirnya sampai ke Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di Km 17. Di sana, tersangka terlihat keluar dari mobilnya, namun berkat kesigapan petugas, Y berhasil diamankan beserta barang bukti.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita delapan bungkus plastik berisi 1.598 butir pil ekstasi. Selain itu, dua ponsel juga turut diamankan sebagai barang bukti, yakni satu ponsel merek Infinix berwarna hitam dan satu ponsel merek Nokia berwarna biru.
Tersangka Y mengakui bahwa ini adalah kali kedua ia melakukan transaksi narkoba. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp10.000.000 jika berhasil mengedarkan ekstasi tersebut. Sebelumnya, ia juga telah berhasil mengedarkan narkoba dan menerima upah sebesar Rp7.000.000 dari pemasoknya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut. “Ancaman hukuman yang dikenakan kepada tersangka adalah Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegas Iptu Eddy Supratman.
Penangkapan ini menambah deretan keberhasilan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus memberikan peringatan keras kepada pelaku lainnya bahwa kepolisian tidak akan berhenti memburu para pelaku peredaran barang haram tersebut.(*)
Penulis berita :Andi
Tags: Polres Binjai
SendShareTweet
Kembali

Calon Walikota Binjai, H. Zainuddin Purba, Laksanakan Shalat Jumat di Masjid Hj. T Nadra, Beri Infak dan Santap Siang Bersama Warga

Lanjut

Kapolrestabes Medan Tekankan Pengawasan Ketat dan Pelayanan Optimal di Polsek Medan Sunggal

Baca Juga

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara
News

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara

18 April 2026
Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI
News

Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI

17 April 2026
OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut
News

OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut

17 April 2026
Geger Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut dan 19 Pejabat Tinggi Lainnya
News

Geger Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut dan 19 Pejabat Tinggi Lainnya

14 April 2026
Ultimatum Rico Waas: Tak Ada Ruang Narkoba di Medan, ASN Terlibat Langsung Pecat!
News

Ultimatum Rico Waas: Tak Ada Ruang Narkoba di Medan, ASN Terlibat Langsung Pecat!

13 April 2026
Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Budaya

Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

13 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In