Dairi | galasibot co id
Satres Narkoba Polres Dairi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Juma Ramba, Kecamatan Sumbul pada Rabu (24/7/2024), tim gabungan berhasil mengamankan lima orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. “Kami menerima banyak laporan dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan yang terjadi di Juma Ramba. Oleh karena itu, kami segera bertindak,” kata AKP Amrizal.
Selama penggerebekan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 plastik klip bekas pakai narkotika, 1 kaca pirex, dan 4 bong yang biasa digunakan untuk menghisap sabu. Selain itu, enam orang yang diduga terlibat langsung dites urine di lokasi. Dari hasil tes tersebut, lima orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Kelima orang yang positif narkoba langsung dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanah Karo untuk menjalani proses rehabilitasi dan tindak lanjut hukum. Sementara satu orang yang negatif dikembalikan ke keluarganya setelah mendapatkan pembinaan.
Operasi ini melibatkan sekitar 15 personel kepolisian dari berbagai unit, termasuk anggota Satres Narkoba dan Polsek Sumbul. Penggerebekan dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari adanya perlawanan dari para tersangka.
Masyarakat setempat menyambut baik operasi ini dan berharap pihak kepolisian terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka. “Kami merasa lebih aman sekarang. Terima kasih kepada polisi yang telah bertindak cepat dan tegas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan peredaran narkoba di Dairi khususnya di Desa Juma Ramba dapat berkurang dan memberikan efek jera kepada para pelaku.(*)
Penulis berita :Wilfrid Sinaga











