Jakarta I galasibot.co.id – Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kembali menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026). Presiden menyebut Pasal 33 sebagai cetak biru perekonomian nasional yang harus menjadi pedoman utama dalam mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo kembali mengingatkan isi Pasal 33 ayat pertama UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Di mimbar ini saya ingin ingatkan kembali bunyi dari Pasal 33. Ayat pertama dari Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Presiden Prabowo di hadapan anggota DPR RI dan tamu undangan.
Presiden menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia tidak dibangun di atas prinsip kapitalisme neoliberal maupun sistem ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir kelompok. Menurutnya, pembangunan ekonomi nasional harus memberi manfaat yang adil bagi seluruh rakyat.
“Tidak ada kata-kata asas-asas lain. Asas kapitalisme neoliberal, asas konglomerasi, asas yang sekaya boleh sekaya-kayanya, yang miskin salahnya orang miskin. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegas Presiden.
Kepala Negara menilai para pendiri bangsa telah merumuskan arah ekonomi nasional secara jelas melalui Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, berbagai persoalan ekonomi yang terjadi saat ini dinilai sebagai dampak dari penyimpangan terhadap amanat konstitusi tersebut.
“Ini adalah cetak biru ekonomi kita, saudara-saudara sekalian. Manakala kita menyimpang cetak biru ini, ya jangan salahkan siapa-siapa, kecuali diri kita sendiri yang tidak mau menerima titipan amanah dari pendiri-pendiri bangsa kita,” kata Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyoroti berbagai praktik penyimpangan ekonomi seperti under invoicing, manipulasi ekspor, tambang ilegal, hingga pembalakan liar yang dinilai merugikan negara dalam jumlah besar.
Presiden secara khusus mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.
“Bagaimana bisa ada orang yang tambang di hutan lindung bertahun-tahun dan tidak ada yang berani untuk menegakkan hukum,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa potensi dana yang dapat diselamatkan dari kebocoran ekonomi nasional diperkirakan mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat per tahun. Namun, menurut Presiden, keberhasilan tersebut hanya dapat tercapai apabila seluruh pihak memiliki keberanian untuk melakukan pembenahan secara bersama-sama.
“Kita harus bersama-sama berani mencari solusi dan berani bertindak,” tegasnya.
Menutup pidatonya, Presiden kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan memperbaiki tata kelola ekonomi nasional agar lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kita paham dan mengerti bahwa kalau kita terus mengulangi kesalahan yang sama, janganlah kita bisa berharap mendapat hasil yang lebih baik,” tandas Presiden.(*)











