• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 21, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Rico Waas Nonaktifkan Lurah Aur, Pemko Medan Tegaskan Perang Melawan Penyalahgunaan Wewenang

Redaksi Galasibot.co.id
5 Agustus 2026
/ News
0 0
0
Rico Waas Nonaktifkan Lurah Aur, Pemko Medan Tegaskan Perang Melawan Penyalahgunaan Wewenang

Wali Kota Medan saat meninjau kualitas pekerjaan Program RTLH di Kecamatan Medan Tuntungan. (Foto galasibot.co.id/Afandi Tarigan)

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN | galasibot.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun. Kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Medan tidak memberikan toleransi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan itu menyusul hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan atas laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan di luar ketentuan.

Baca Juga

Sinergi PPTSB dan Pemkab Samosir: Mengikat Budaya, Mendorong Ekonomi, dan Membangun Pariwisata Global

Kapolres Simalungun Berganti, Pemuda Katolik Ingatkan Penuntasan Judi dan Narkoba

Dugaan Bantuan Salah Sasaran, Data Penerima PKH Medan Makmur Dipertanyakan

Audit tersebut merekomendasikan agar pejabat yang bersangkutan menjalani proses penjatuhan hukuman disiplin dengan mempertimbangkan sanksi disiplin berat.

Audit Inspektorat Menjadi Dasar Tindakan

Langkah penonaktifan dilakukan setelah Inspektorat Kota Medan menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan yang diterima dari masyarakat.

Hasil audit menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Medan untuk melanjutkan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Camat Medan Maimun, Rizki Hari Adam Lubis, menerbitkan keputusan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap Lurah Aur.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga objektivitas pemeriksaan sekaligus memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan.

Pemeriksaan Mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021

Camat Medan Maimun menjelaskan pembebasan sementara mengacu pada Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurut Rizki Hari Adam Lubis, langkah tersebut memberi ruang bagi tim pemeriksa untuk bekerja secara profesional tanpa adanya potensi intervensi.

“Pembebasan sementara ini dilakukan agar pemeriksaan berjalan fokus dan objektif. Hak kepegawaian yang bersangkutan tetap diberikan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menegaskan roda pemerintahan di Kelurahan Aur tetap berjalan normal selama proses pemeriksaan berlangsung.

Rico Waas Perkuat Reformasi Birokrasi

Penonaktifan Lurah Aur mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Medan memperkuat reformasi birokrasi.

Di bawah kepemimpinan Rico Waas, integritas aparatur menjadi salah satu prioritas utama.

Pemerintah ingin memastikan setiap ASN menjalankan tugas sesuai aturan serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan yang juga Kepala Inspektorat, Erfin Fahrurrazi, menegaskan penegakan disiplin ASN bukan hanya menyelesaikan satu perkara.

Menurutnya, kebijakan itu merupakan bagian dari penguatan sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia memastikan setiap laporan masyarakat yang didukung bukti akan diproses secara profesional.

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemko Medan. Setiap pelanggaran akan diproses secara tegas dan sesuai aturan,” tegas Erfin.

Partisipasi Masyarakat Menjadi Kunci Pengawasan

Pemko Medan juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik.

Menurut Erfin, pengawasan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Karena itu, seluruh ASN diminta menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan jabatan, dan memberikan pelayanan sesuai ketentuan.

Ia berharap budaya pelayanan yang profesional semakin menguat di seluruh perangkat daerah.

Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung

Meski mengambil tindakan administratif, Pemerintah Kota Medan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Proses pemeriksaan disiplin akan berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selama proses tersebut, hak-hak kepegawaian pejabat yang bersangkutan tetap diberikan sesuai ketentuan.

Keputusan akhir akan ditetapkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.

Pesan Kuat bagi Seluruh ASN

Kasus Lurah Aur menjadi pengingat bahwa setiap aparatur memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat.

Komitmen Pemerintah Kota Medan menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti pada slogan.

Melalui penegakan disiplin yang konsisten, Pemko Medan berharap mampu membangun pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Langkah tegas tersebut juga menjadi pesan kepada seluruh ASN bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.(*)

Tags: #Disiplin ASN Medan#Inspektorat Kota Medan#Lurah Aur Medan#Rico Waas nonaktifkan Lurah AurPemko Medan
SendShareTweet
Kembali

Rico Waas Pastikan Bedah Rumah Tepat Sasaran, Program RTLH Pemko Medan Ubah Hidup Warga Miskin

Lanjut

Rico Waas Dikukuhkan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan, Tegaskan Ayah Adalah Jabatan Tertinggi Seorang Pria

Baca Juga

Sinergi PPTSB dan Pemkab Samosir: Mengikat Budaya, Mendorong Ekonomi, dan Membangun Pariwisata Global
Budaya

Sinergi PPTSB dan Pemkab Samosir: Mengikat Budaya, Mendorong Ekonomi, dan Membangun Pariwisata Global

20 September 2026
Kapolres Simalungun Berganti, Pemuda Katolik Ingatkan Penuntasan Judi dan Narkoba
News

Kapolres Simalungun Berganti, Pemuda Katolik Ingatkan Penuntasan Judi dan Narkoba

20 September 2026
Dugaan Bantuan Salah Sasaran, Data Penerima PKH Medan Makmur Dipertanyakan
Medan

Dugaan Bantuan Salah Sasaran, Data Penerima PKH Medan Makmur Dipertanyakan

20 September 2026
Hadiri Pelantikan DPC Hima Lubis, Wakil Wali Kota Medan Ajak Pengurus Perkuat Kepedulian Sosial
Budaya

Hadiri Pelantikan DPC Hima Lubis, Wakil Wali Kota Medan Ajak Pengurus Perkuat Kepedulian Sosial

20 September 2026
Harhubnas 2026, Pemprov Sumut Dorong Layanan Transportasi Terintegrasi
News

Harhubnas 2026, Pemprov Sumut Dorong Layanan Transportasi Terintegrasi

20 September 2026
Milad ke-27 Pendawa Indonesia, Pemprov Sumut Fasilitasi 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis
News

Milad ke-27 Pendawa Indonesia, Pemprov Sumut Fasilitasi 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis

20 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In