MEDAN | galasibot.co.id – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kota Medan terus membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Setelah lebih dari dua dekade hidup dalam rumah yang bocor dan tidak aman, Jaipah akhirnya dapat menikmati hunian yang layak berkat program bedah rumah yang digagas Pemko Medan.
Perubahan itu disaksikan langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat meninjau rumah penerima manfaat di Jalan Bunga Sakura, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Rico Waas didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Khairul Azmi, Camat Medan Tuntungan, Berani Peranginangin, Sekcam Eva Simamora, serta jajaran pemerintah setempat.
Dua Puluh Tahun Hidup dengan Atap Bocor
Bagi Jaipah, rumah bukan lagi tempat yang menenangkan. Selama lebih dari 20 tahun, ia harus hidup dengan atap yang bocor dan dinding yang rusak.
Setiap hujan turun, ia bersama keluarga menyiapkan baskom untuk menampung air yang menetes dari berbagai sudut rumah. Perbaikan dilakukan sedikit demi sedikit sesuai kemampuan ekonomi keluarga. Jika memiliki uang, ia membeli satu lembar seng untuk mengganti bagian atap yang rusak.
Sementara itu, dinding yang bocor ditutup menggunakan potongan seng agar air tidak masuk ke dalam rumah. Kini, kondisi tersebut tinggal kenangan. “Terima kasih, Pak Wali. Sekarang rumah kami sudah nyaman. Kalau hujan kami tidak takut lagi,” ujar Jaipah.
Bedah Rumah Bukan Sekadar Renovasi
Rico Waas menegaskan Program RTLH bukan hanya memperbaiki bangunan. Program itu bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, setiap rumah yang selesai direhabilitasi harus memenuhi standar kelayakan.
Saat meninjau lokasi, Rico masih menemukan beberapa bagian yang perlu disempurnakan, terutama pada pekerjaan pengecatan. Ia langsung meminta seluruh pelaksana menyelesaikan pekerjaan secara maksimal. “Kalau diberikan kepada masyarakat, berikan yang terbaik. Jangan setengah-setengah,” tegas Rico Waas.
Verifikasi Dilakukan Secara Berjenjang
Wali Kota menjelaskan penerima bantuan tidak ditetapkan secara sembarangan. Usulan berasal dari kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, pemerintah melakukan musyawarah serta verifikasi berdasarkan kondisi rumah dan data kesejahteraan masyarakat. Pendekatan tersebut bertujuan memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Target 213 Rumah Tahun Ini
Pemko Medan menargetkan rehabilitasi 213 unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026. Seluruh rumah tersebar di berbagai kecamatan di Kota Medan. Setiap unit memperoleh anggaran rehabilitasi sebesar Rp120 juta yang bersumber dari APBD Kota Medan.
Meski demikian, Rico mengakui jumlah tersebut belum mampu menjangkau seluruh rumah yang membutuhkan perbaikan. Karena itu, program RTLH akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.
Menyerap Aspirasi Warga Namu Gajah
Selain meninjau rumah Jaipah, Rico Waas juga mengunjungi Kelurahan Namu Gajah. Di lokasi tersebut, ia kembali melihat hasil bedah rumah yang telah selesai dikerjakan. Rico kemudian menyerahkan rumah kepada penerima manfaat.
Setelah itu, ia berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai kebutuhan lingkungan, mulai dari perbaikan fasilitas umum hingga pembangunan infrastruktur pendukung. Rico meminta seluruh perangkat daerah mencatat setiap usulan masyarakat sebagai bahan penyusunan program pembangunan.
Program Sosial yang Berdampak Ekonomi
Program RTLH tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal warga. Program tersebut juga memberi dampak ekonomi.
Hunian yang layak mendukung kesehatan keluarga, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi beban pengeluaran akibat kerusakan rumah.
Di sisi lain, pelaksanaan rehabilitasi turut menggerakkan sektor konstruksi skala kecil melalui keterlibatan tenaga kerja lokal dan penyedia material bangunan. Karena itu, bedah rumah menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mengurangi kemiskinan perkotaan.
Komitmen Mewujudkan Kota Medan yang Layak Huni
Peninjauan yang dilakukan Rico Waas menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Medan menjaga kualitas setiap program pembangunan.
Pemerintah tidak hanya mengejar jumlah rumah yang direhabilitasi, tetapi juga memastikan hasil pekerjaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui Program RTLH, Pemko Medan berharap semakin banyak warga berpenghasilan rendah dapat menikmati rumah yang aman, sehat, dan layak huni sebagai fondasi meningkatkan kesejahteraan keluarga.(*)










