MEDAN I galasibot.co.id – Pernyataan mengejutkan dilontarkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat berdiri di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. Rico secara tegas menyatakan perang terhadap praktik judi online di Kota Medan, bahkan mengungkap dirinya telah memecat seorang camat di jajaran Pemerintah Kota Medan yang terbukti terlibat aktivitas judi online.
Pernyataan keras itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri kegiatan edukasi publik bertajuk “Indonesia.go.id Menyapa Medan: GASS POL Tolak Judol” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/05/2026).
Gerakan kampanye anti judi online bertajuk “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” tersebut menjadi upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi praktik judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Selain Menteri Komdigi dan Wali Kota Medan, kegiatan itu juga dihadiri praktisi strategi komunikasi keberlanjutan Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Ustad Abdul Muhadir Ritonga.
Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa dampak judi online kini telah merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga aparatur pemerintahan.
“Saya bahkan sudah memecat seorang camat karena terlibat judi online. Ini bentuk keseriusan kita melawan judi online di Kota Medan,” tegas Rico Waas disambut perhatian peserta yang hadir.
Menurut Rico, perkembangan teknologi yang seharusnya membawa manfaat justru dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan praktik judi online hingga menyasar anak-anak.
“Teknologi ternyata punya celah di mana hal-hal yang tidak menguntungkan kita masuk. Salah satunya judi online yang menyerang anak SD, SMA hingga orang yang sudah bekerja,” katanya.
Rico juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan akibat kecanduan judi online. Ia menyebut banyak keluarga hancur akibat praktik tersebut, bahkan memicu perceraian dan kerusakan mental.
“Kehidupan keluarga jadi berantakan. Banyak yang cerai gara-gara judi online. Kecanduannya hampir sama dengan narkoba karena merusak mentalitas dan keluarga kita,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa keluarga harus menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran judi online, terutama di tengah meningkatnya penggunaan gadget yang memicu sikap individualisme di lingkungan rumah tangga.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan data mengejutkan terkait dampak judi online di Indonesia. Menurutnya, hampir 200 ribu anak menjadi korban judi online dan sekitar 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.
“Ini persoalan luar biasa besar dan harus menjadi perhatian bersama,” ujar Meutya Hafid.
Ia menjelaskan pemerintah tidak hanya melakukan pemblokiran dan penutupan situs judi online, tetapi juga memperkuat edukasi serta literasi digital kepada masyarakat.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tetapi juga menyampaikan fakta-fakta yang terjadi agar masyarakat memahami bahayanya,” katanya.
Meutya juga menyoroti dampak sosial judi online yang memicu kekerasan dalam rumah tangga, hilangnya keharmonisan keluarga, hingga rusaknya masa depan anak-anak.
“Banyak keluarga kehilangan ekonomi dan kebersamaan akibat judi online. Bahkan ada yang sampai melakukan kekerasan terhadap keluarga sendiri,” ungkapnya.
Ia menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, perbankan, OJK, hingga platform media sosial yang selama ini menjadi media promosi iklan judi online.
Kegiatan “GASS POL Tolak Judol” diharapkan menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda Kota Medan, agar menjauhi judi online dan memilih masa depan yang lebih baik.(*)











